KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO – Gunung Kerinci mengalami peningkatan aktivitas seismik signifikan berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sepanjang Minggu (4 Januari 2026).
Meski demikian, status gunung tertinggi di Sumatera itu tetap pada Level II (Waspada).
Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci melaporkan terekam 143 kejadian gempa vulkanik dangkal dari total ratusan kejadian gempa dalam periode 24 jam.
Jenis gempa lain yang terekam meliputi hembusan, low frekuensi, hybrid, vulkanik dalam, tektonik lokal, dan tektonik jauh, serta satu gempa terasa dengan intensitas II MMI.
"Data seismik analog dan digital menunjukkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan, meskipun pencatatan masih disertai noise pada alat pemantau," jelas Penyusun Laporan Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci, Riezqo Denawa Soprach, Senin (5/1/2026).
Secara visual, asap kawah berwarna putih dengan tekanan lemah teramati mencapai ketinggian sekitar 100 meter di atas puncak. Cuaca cerah dengan angin lemah hingga sedang mengarah ke timur laut.
Rekomendasi dan Larangan
Menyikapi peningkatan aktivitas tersebut, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan:
-
Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Kerinci (Kawasan Rawan Bencana III).
-
Seluruh aktivitas pendakian menuju puncak dan kawah tidak diperbolehkan untuk sementara waktu.
-
Pihak penerbangan diimbau menghindari jalur di sekitar Gunung Kerinci karena potensi bahaya abu vulkanik.
Imbauan bagi Pendaki
Kepala Resort Gunung Kerinci, Eko Supriyatno, mengimbau calon pendaki untuk mematuhi seluruh larangan dan maksimal hanya sampai Shelter I.
Bagi pendaki yang sudah berada di jalur, dia meminta untuk tidak mendekati kawah dan didampingi porter berpengalaman.
"Sambil menunggu perkembangan kondisi dan informasi resmi selanjutnya dari Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci," ujar Eko.
Hingga berita ini diturunkan, monitoring intensif terus dilakukan. (hdp)
Penjelasan Perbaikan:
-
Struktur Piramida Terbalik:
-
Lead (Paragraf 1): Langsung merangkum inti terpenting: ADA PENINGKATAN, tapi STATUS MASIH SAMA. Waktu dan institusi disebutkan.
-
Body: Detail teknis (data gempa, visual), diikuti rekomendasi resmi, lalu imbauan lapangan.
-
Tail: Informasi bahwa monitoring berlanjut.
-
Penajaman dan Urutan Informasi:
-
Data gempa yang sebelumnya berupa daftar, dirangkum lebih ringkas dengan menyoroti angka terpenting (143 gempa vulkanik dangkal).
-
Kutipan narasumber dipindah lebih awal setelah data teknis, untuk mengonfirmasi peningkatan.
-
Rekomendasi PVMBG (larangan radius 3 km, larangan pendakian, imbauan penerbangan) dikelompokkan menjadi satu bagian berpoin untuk kejelasan.
-
Imbauan dari Kepala Resort ditempatkan terpisah sebagai tindakan operasional di lapangan.
-
Perbaikan Bahasa dan Kejelasan:
-
Kalimat tentang larangan untuk wisatawan pada naskah awal terkesan "terpotong". Pada versi edit, dijadikan poin rekomendasi yang tegas dan terstruktur.
-
Menghilangkan keterangan cuaca/suhu yang terlalu detail dan kurang relevan dengan inti berita (peningkatan dan larangan).
-
Menggunakan kalimat aktif dan lebih lugas (contoh: "... mengeluarkan sejumlah rekomendasi").
-
Menambahkan keterangan waktu untuk kutipan (5/1/2026) sebagai standar berita.
-
Objektivitas:
-
Semua pernyataan yang bukan fakta lapangan (visual, data) di-attribute kepada narasumber atau institusi (PVMBG, Pos Pengamatan, Kepala Resort).
-
Tidak ada opini atau kesan subjektif dari penulis.
-
Teknis Penulisan:
-
Nama narasumber dan jabatan dipertebal (bold) untuk memudahkan pembaca.
-
Paragraf dibuat lebih pendek dan fokus pada satu ide per paragraf.
-
Kode pelapor (hdp) tetap dipertahankan di akhir berita.
Dengan edit ini, berita menjadi lebih informatif, terstruktur, dan langsung pada poin-poin penting yang perlu diketahui publik, terutama mengenai keselamatan. (*)