Penganiayaan Lansia di Jambi Diduga Dipicu Sepeda Motor Berisik
DITANGKAP : Pelaku penganiayaan yang berhasil diringkus petugas --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Peristiwa penganiayaan terhadap seorang lansia terjadi di depan Kantor Lurah Jelmu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Minggu (21/12/2025). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Penganiayaan tersebut dipicu persoalan sepele, yakni suara sepeda motor yang dinilai berisik saat melintas di depan pelaku.
Korban yakni, Margono (68) dan pelaku EBIT (43), keduanya merupakan warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan KH A Somad. Karena kondisi motor dalam keadaan mengeluarkan suara keras, korban ditegur oleh pelaku.
Kemudian, korban berhenti tapi tidak menyangka pelaku tersulut emosi dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka serius dan korban harus mendapatkan perawatan medis. “Korban mengalami luka akibat pemukulan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Rahman Sayuti untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya, Senin (05/01/2026) kemarin.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui oleh anak korban setelah ada yang menyampaikan bahwa korban telah dirawat di rumah sakit.
Mendapatkan informasi tersebut, anak korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Pelayangan. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pelayangan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kelurahan Ulu Gedong. “Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Pelayangan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, sementara polisi masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan. (*)