PAN Terbesar Penerimaan Dana Kampanye, LADK PDIP dan NasDem Nol
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri bersama sekretaris Khusaini memimpin rapat internal dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024. --
JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024. Laporan dari 18 partai politik (Parpol) itu pun dinyatakan lengkap dan sudah diterima penyelenggara.
Dari data yang dihimpun, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Jambi menjadi partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar.
Tercatat penerimaan dana kampanye partai berlambang matahari biru itu yakni sebanyak Rp. 553.500.000 dan pengaluaran Rp. 386.650.000 dengan saldo tersisa Rp. 166.850.000.
Partai dengan penerimaan dana kampanye terbanyak kedua yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan penerimaan Rp. 419.027.280 dan pengeluaran Rp. 374.527.280 dengan saldo Rp. 44.500.000. Terbanyak ketiga yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah Rp. 200.000.000 dan pengeluaran Rp. 134.660.000 dengan saldo tersisa sebanyak Rp. 63.340.00.
BACA JUGA:Bila Telat Mengumpulkan LADK, PSI Terancam Sanksi Diskualifikasi
BACA JUGA: Pertama Lapor LADK, Pengeluarkan Dana Kampanye PKB Jambi Hanya Rp374 Juta
Berikutnya ada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Provinsi Jambi dengan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp. 145.472.000. Kemudian pengeluaran Rp. 145.472.000 dengan saldo nol.
Kemudian Partai Perindo dengan penerimaan dana kampanye Rp. 64.000.000, perngeluaran Rp. 63.000.000 dan Saldo Rp. 1.000.000. Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) penerimaan dana kampanye Rp. 64.250.000, pengeluaran Rp. 60.000.000 dan saldo Rp. 4.250.000.
Selanjutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) penerimaan dana kampanye sebanyak Rp. 46.500.000, pengeluaran nol dan Saldo Rp. 46.500.000, Partai Buruh penerimaan dana kampanye Rp. 31.000.000, pengeluaran Rp. 31.000.000 dan saldo nol.
Sedangkan beberapa partai lainnya seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Golkar, partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) penerimaannya dan pengeluarannya dibawah angka 5 juta.
Menariknya partai besar seperti PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) penerimaan dana kampanye nol. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Nuasantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan bahwa semua LADK partai politik sudah diterima pihaknya. Laporan ini akan tercatat dan nantinya akan diaudit oleh auditor independen setelah masa kampanye berakhir.
“Semua sudah menyerahkan LADK, laporannya lengkap dan dan sudah kita terima pada tanggal 12 Januari,” ujarnya, Senin (15/1) kemarin.
BACA JUGA:KPU Jambi Ingatkan Peserta Pemilu, Tak Serahkan LADK Bisa Disanksi