DPRD Minta Pemerataan Pembangunan

PARIPURNA: Satu diantara enam Fraksi DPRD Sungai Penuh yang menyerahkan hasil pandangan umum tentang penggunaan anggaran APBD tahun 2024--

SUNGAI PENUH-Enam Fraksi DPRD Sungai Penuh meminta penggunaan anggaran APBD tahun 2024 digunakan sesuai aturan. Terutama untuk pembangunan Kota Sungai Penuh yang menjadi prioritas. 

 

 Hal ini dikatakan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Dewan terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh 2024.

 

 Saat itu enam fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan Umumnya yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.

 

 "Kita minta anggaran pembangunan jadi prioritas agar adanya pekerjaan pembangunan di Sungai Penuh. dan kami tetap menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai Perundang-undangan yang berlaku, " kata Randa anggota juru bicara Fraksi Demokrat. 

 

 Sehari sebelumnya Walikota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni menyampaikan tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk mendukung pencapaian target indikator sasaran dan tujuan pelaksanaan program prioritas pembangunan jangka menengah daerah dan pembangunan Nasional yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026.

 

 Dalam pidato pengantarnya Wawako Antos mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mengupayakan untuk melakukan sinergi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, melalui singkronasi program dan kegiatan Pemerintah Daerah di dalam RPJMD tahun 2024 dengan tema "Pemantapan pelayanan dasar, infrastruktur yang berwawasan lingkungan, perekonomian Kota dan tata kelola pemerintahan". Penyusunan rancangan APBD tahun 2024 didasarkan pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada tanggal 15 September 2023. (hdp) 

 

Tag
Share