Resmi Dilantik, Prof Helmi Butuh Komitmen dan Konsistensi Wujudkan Visi Misi Unja
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melantik Prof Dr Helmi SH MH sebagai Rektor Universitas Jambi (Unja) periode 2024-2028 di Jakarta, Rabu.
Prof Helmi berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan rektor yang dilaksanakan pada Rabu (22/11) tahun 2023 dan beliau akan menggantikan Prof Sutrisno yang menjabat pada periode 2020-2024.
Dikonfirmasi koran ini, kemarin, Prof Helmi mengaku bersyukur diberi amanah sebagai rektor Unja periode 2024-2028.
‘’Alhamdulillah saya diberi amanah sebagai Rektor Unja 2024-2028,’’ ujarnya.
Menurut mantan Dekan Fakultas Hukum Unja itu, mewujudkan visi dan misi Unja butuh komitmen dan konsistensi seluruh komponen yang ada di Unja.
‘’Tidak hanya itu, juga harus kolaborasi dengan pemerintah, pemerintah daerah, kalangan swasta, industri, organisasi alumni dan organisasi non pemerintah,’’ ujarnya.
Selain itu, sebutnya, menerjemahkan dan melaksanakan program utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga harus dilakukan.
‘’Dalam waktu dekat, kita akan segera merumuskan program kerja prioritas berdasarkan statuta, dan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang UNJA. Tentu wajib terhubung dengan visi dan misi Kementerian sebagaimana disampaikan oleh Menteri melalui Sekretaris Jenderal pada saat pelantikan,’’ pungkasnya.
Sekjen Kemendikbudristek Suharti saat pelantikan rektor, mengatakan, Rektor Unja harus mampu mendorong peningkatan kinerja perguruan tinggi.
“Kepada Rektor Universitas Jambi periode 2024-2028 kami sangat berharap dapat mendorong peningkatan kinerja perguruan tinggi. Lihat kembali capaian kinerja yang telah dicapai sampai saat ini, pasang target yang optimal dan langsung menyusun barisan untuk memastikan target-target dapat terlaksana,” kata Suharti dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Rabu.
Suharti berharap agar rektor dapat bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan baik itu kementerian, lembaga lain, pemerintah daerah, swasta, termasuk juga lembaga non organisasi pemerintah dan masyarakat yang diberi layanan.
Ia juga meminta rektor untuk memastikan ASN yang berada di bawah unit kerja dapat menjaga netralitas dan mampu menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku sebagai ASN yang profesional.
Suharti juga mengucapkan terima kasih kepada rektor sebelumnya Prof Sutrisno atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan dan tetap semangat untuk melanjutkan pengabdian sebagai abdi negara.
Rektor yang baru dilantik lahir di Campang Tiga pada 6 Juni 1971 dan menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unja pada tahun 1995. Ia melanjutkan studi S2 pada tahun 2008 dan S3 tahun 2011 di Universitas Padjadjaran Bandung.