KPU Klaim Tak Ada Kejadian Khusus
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Surat suara hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai bergerak ketingkat kecamatan di 11 Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pleno rekapitulasi suara untuk masing-masing ditingkat.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 14 Fabruari. Sehari setelah, penyelenggara mulai melakukan rekapitulasi dari tingkat kecamatan, kabupaten, Provinsi hingga pusat.
“Hari ini (kemarin, red) sumua proses penghitungan harus selesai. Besok (hari ini, red) jajaran kita sudah melakukan rekapitulasi bernjejang,” ujarnya.
Dalam proses rekapitulasi ini, kata Fahrul Rozi, pihaknya akan menyandingkan antara scan data yang terinput di Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan formulir plano dari TPS. Proses ini akan dilakukan hingga ketingkat Kabupaten/kota Provinsi hingga pusat.
“Dasar kita tetap mengacu pada plano, jika ada perbedaan maka akan dilakukan perbaikan. Karena data yang terinput di Sirekap itu sudah berupa angka,” sebutnya.
Terkait pelaksanaan pemungutan suara, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini memastikan bahwa proses demokrasi di Provinsi Jambi berjalan aman dan tertib. Dari laporan yang diterima pihaknya, tidak ada kejadian khusus yang terjadi di masing-masing Kabupaten/kota.
“Tadi kita melakukan monitoring dengan turun langsung ke beberapa titik. Alhamdulillah semua prosesnya pemungutan suara berjalan aman. Tidak ada kejadian khusus,” sebutnya.
Kejadian khusus yang dimaksud,kata Fahrul Rozi, merupakan peristiwa yang membuat adanya pemilu susulan atau lanjutan. Hanya saja ada beberapa TPS yang wilayahnya tergenang air akibat hujan yang merata di Kota Jambi.
“Ada 2 TPS di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Tapi itu tidak menghambat proses pemungutan suara, prosesnya masih berjalan normal,” sebutnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menghimpun temuan jajarannya di 11 Kabupaten/kota. Namun dari beberapa laporan yang masuk mayoritas merupakan temuan terkait persoalan administrasi.
“Laporan untuk temuan masih kita himpun. Karena proses pungut hitung masih berlangsung hingga malam ini (kemarin, red),” sebutnya.
Persoalan administrasi yang dimaksud, kata Ari, yakni adanya pemilih yang tidak masuk dalam DPT namun memiliki KTP elektronik. Kemudian adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS. “Untuk persoalan administrasi ini, kita berupaya menyelesaikannya di lokasi saja. Misalnya kalau kekurangan surat suara, di carikan dari TPS setempat,” sebutnya.
Kemudian ada juga temuan surat suara basah akibat hujan pada saat penghitungan dilakukan. Kondisi ini disarankan untuk menggeser ke lokasi yang lebih aman. “Jadi ada juga surat suara yang basah. Maka kita sarankan untuk pindah ke lokasi tertutup,” sebutnya.
Terkait adanya pindana pemilu, kata Ari, pihaknya masih menghimpun. Jika ada maka harus ditindalanjuti untuk memastikan apakah memenuhi syarat formil maupun mataril. “Misalnya ada pemilih yang tidak berhak memilih tapi menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya. (*)