Evaluasi APBD-P Masih di Kemendagri

--

Kegiatan di OPD Belum Bisa Dicairkan 

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi belum menerima hasil evaluasi APBD-Perubahan Provinsi Jambi tahun 2023. Saat ini masih berproses di Kemendagri, meski sudah melewati tenggat waktu 24 Oktober.

Hal ini diakui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. "Sampai hari ini kita belum terima, koordinasi kami dengan Kementerian masih di Staf Khusus (Stafsus) Menteri (Mendagri) dan nanti akan diteruskan ke Sekjen Kemendagri," ucap Sekda.

Diakui Sekda, memang ada beberapa daerah yang belum menerima hasil evaluasi, termasuk Provinsi Jambi. "Mestinya kita sudah terima 24 Oktober," akunya.

Dampak belum diterima hasil evaluasi ini, menyebabkan terlambat juga persetujuan APBDP (Perda). Dan salah satunya belum bisa pencairan.

 "Lantaran dasar evaluasi itulah untuk dibahas di DPRD, disetujui ketok Palu menjadi Perda, Perda itu harus diberikan nomor dulu, setelah di Perdakan baru dibuat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) masing-masing OPD, dan selanjutnya ditandangani lagi," sebutnya.

"Kuncinya dievaluasi itu, hasil evaluasinya mana yang dikoreksi dibawa ke dewan dan diperbaiki disepakati bersama," akunya.

Menurut Sekda, Pemprov terus memantau perkembangan evaluasi APBD-P di tingkat pusat.

"Kita aktif ke Kemendagri baik via telpon maupun langsung ke sana, evaluasi belum kita terima, akibatnya APBD-P belum bisa kita perbaiki dan sempurnakan," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyebut bahwa adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan

Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp 5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp 198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 5.501.683.606.784. 

"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama Jambi mantap 2024," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan telah disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh masyarakat,"pungkasnya. (aba/mg3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan