PDIP Siap Jadi Oposisi, Kubu Prabowo Tetap Merayu

KAMPANYE : Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto berkampanye untuk menyakinkan pendukungnya pada Pemilu 2024. --

JAKARTA- Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto disebut akan merangkul semua pihak bila dilantik menjadi presiden selanjutnya. Sekalipun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan diri siap menjadi oposisi, upaya komunikasi akan terus dilakukan.

"Komunikasi kami dengan partai-partai di luar koalisi sudah mulai terjalin, meskipun baru tahap awal dan komunikasi itu Insya Allah akan terus kita lakukan dengan teman-teman yang ada di pihak 01 dan 03," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani.

Prabowo juga telah meminta kepada timnya untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemimpin partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sejauh ini komunikasi terjalin baru tahap awal.

"Sebagai sebuah pernyataan kami menghormati tetapi sekali lagi keinginan Pak Prabowo untuk merangkul semua kekuatan tetap akan kami lakukan," jelasnya.

BACA JUGA:Srikandi Jambi Sulit Tembus Senayan Karena Suara Tidak Maksimal, Ini Daftar 6 Caleg Suara Terbanyak

BACA JUGA:Data Masuk KPU 46,35%: Persaingan Dapil Kota Jambi Ketat, Ini Daftar 10 Caleg Peraih Suara Terbanyak

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan PDIP siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen, untuk menjalankan tugas check and balance.

Menurutnya, berkaca pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi, sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.

Berada di luar pemerintahan merupakan tugas patriotik yang pernah dijalani PDIP pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. “Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi, karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan pada Pemilu 2009 terjadi manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga wakil rakyat di DPR membentuk hak angket. Saat itu, muncul suatu kesadaran perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih, meskipun hal itu terjadi lagi saat Pemilu 2024. (gwb)

Tag
Share