532 Jamaah Belum Lakukan Pelunasan BPIH, Diperpanjang Hingga 23 Februari

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jambi Wahyudi Abdul Wahab--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Masa pelunasan tahap I Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Awalnya, dibuka masa pelunasan pada 10 Januari dan ditutup pada 12 Februari 2024. 

Hal ini dikonfirmasi Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab.

“Pelunasan tahap I ini diperpanjang oleh Kementerian Agama sampai 23 Februari,” ucapnya.

Meski diperpanjang, kondisi pelunasan oleh calon jamaah haji di Provinsi Jambi cukup baik, hingga akhir masa pelunasan awal lalu tercatat 81,53 persen atau 2.349 orang yang sudah melunasi BIPIH.

BACA JUGA:Harga Cabai Kian Pedas, Begini Penjelasannya!

BACA JUGA:20 Rumah Warga Masih Terendam Banjir

“Allhamdullilah untuk pelunasan Provinsi Jambi termasuk yang tinggi. Sampai sekarang ada 2.349 orang,” ujarnya.

Adapun kuota haji Jambi tahun ini sebesar 2.909 jamaah, kemudian mendapat kuota tambahan sebesar 162 kuota sehingga menjadi 3.071 jamaah.

“Artinya masih ada berkisar 532 jamaah lebih yang belum melakukan pelunasan,” bebernya.

Kuota ini terbagi menjadi 2.736 jamaah haji reguler, 145 prioritas lansia, 21 PHD dan Pembimbing KBIHU ada 7 orang.

Ia mengimbau calon jamaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Selain itu, Wahyudi juga mengakui, sebanyak 230 calon jamaah haji Jambi berpotensi tak berangkat tahun ini.

"Alasanya berbagai faktor. Satu diantaranya meninggal dunia, dalam kondisi sakit, ekonomi dan juga tidak berada di tempat atau menunda keberangkatan ke tanah suci," jelas Wahyudi.

Tag
Share