WADUH! Pucuk Makin Ramai, Aktivitas Wanita Malam Kembali Aktif

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin--

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Zayadi mengatakan, dengan adanya temuan dari razia pekat Polda Jambi beberapa waktu lalu itu bisa menjadi masukan bagi Pemkot Jambi, khususnya OPD terkait yakni Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Jambi.

Kata dia, Kota Jambi sudah memiliki Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi dan pelacuran yang harusnya dijalankan dan ditegakan.

"Kita mendukung penegakan Perda. Kedepan perlu langkah, antisipasi mengatasi bahwa kegiatan di lokalisasi ini masih ada," katanya.

"Harus ada langkah kongkrit supaya ini tidak terjadi lagi. Kita menyangkan adanya aktivitas di eks lokalisasi ini," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan