12 TPS Gelar Pemilu Ulang, PSU Bisa Menentukan Jatah Kursi

Sebanyak 12 TPS se-Provinsi Jambi yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Kabupaten/kota diprediksi bisa merubah jatah perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024. Terlebih untuk calon anggota legislatif (Caleg) kabupaten/kota yang jarak perolehan suaranya tipis sesama internal ataupun antar partai politik.

Ada 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar pemilihan ulang hari ini, Sabtu (24/2). Masing-masing 4 TPS di Kota Jambi, 4 TPS di Kabupaten Batanghari dan 4 TPS lagi di Kabupaten Tebo dengan total jumlah kurang lebih 3.600 pemilih, jika satu TPS dengan 300 pemilih maksimal. 

Hanya saja tidak semua TPS menggelar PSU dengan 5 surat suara penuh. Dari 12 TPS tersebut, hanya 7 TPS diantaranya menggunakan 5 surat suara, 4 TPS untuk 1 surat suara dan 1 TPS lagi untuk 3 jenis surat suara.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan, di Kota Jambi pemilihan  ulang akan dilakukan di TPS 15 Kelurahan Penyengat Rendah, TPS 21 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura. Kemudian TPS 66 Kelurahan Simpang Rimbo serta TPS 4 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

BACA JUGA:Bawaslu Rekomendasikan PSU di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Tujuh TPS di Jambi PSU, 4 di Kota Jambi dan 3 di Batanghari

“Untuk Kota Jambi pemilihan ulang untuk 5 jenis surat suara hanya dilakukan di TPS 66 Kelurahan Simpang Rimbo, 1 jenis surat suara untuk Pilpres di TPS 15 Kelurahan Penyengat Rendah dan  TPS 4 kelurahan Kenali Besar, serta 3 jenis surat suara di TPS 21 kelurahan Buluran Kenali,” ujarnya, Jumat (23/2) kemarin. 

Kemudian di Kabupaten Batanghari, pemilihan ulang dilakakan di TPS 8 dan TPS 3 Desa Lubuk Ruso Kecamatan Pemayung. 2 TPS ini akan menggelar pemilihan ulang untuk 1 jenis surat suara yakni Pilpres. “PSU  juga digelar di TPS 4 Desa Sukaramai dan TPS 3 Desa Pelayangan Kecamatan Muara Bulian. Kedua TPS ini akan menggelar PSU untuk 5 jenis surat suara,” jelasnya. 

Sedangkan di kabupaten Tebo, PSU digelar untuk TPS 1, 2, 3 Desa Tabun Kecamatan VII Koto dan TPS 4 Desa Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir. Keempat TPS ini juga menggelar PSU untul 5 jenis surat suara mulai dari Pilpres sampai Pileg kabupaten/kota.  

Bagaimana dengan logistik? Mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini menyebutkan bahwa untuk surat suara sudah di drop ke masing-masing daerah, termasuk kelengkapan TPS. “Untuk logistik tidak ada masalah, begitu surat suaranya sampai tadi langsung kita sortir untuk dikirim ke daerah,” sebutnya. 

BACA JUGA:Ngaku Paranormal, Ahun Tipu Pengusaha Rp 400 Juta

BACA JUGA:Koalisi Perubahan Dukung PDIP Gulirkan Hak Angket

Terkait kemungkinan tingginya tensi politik ketika PSU digelar, Iron Sahroni mengaku pihaknya sudah berkoordinasi pihak kepolisian dan stakeholder lainnya. Ini salah satu upaya untuk mencegah bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan. 

“Kepada penyelenggara, baik teman-teman PPK, PPS maupun KPPS, kita sudah minta agar PSU ini digelar dengan proporsional. Jangan sampai kejadian yang sama terulang lagi,” jelasnya.

Tag
Share