Ombudsman Minta Pemda Lebih Gigih Perjuangkan Jalan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi --

Salah Satunya Jalan Renah Pemetik

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Ombudsman Jambi baru-baru ini melawat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi untuk membicarakan komitmen pembangunan jalan. Supaya kondisinya mantap seratus persen karena baru mencapai 92 persen dan 6.000 ribu lubang baru di sepanjang 1.308 KM jalan nasional. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi berharap kepada pemerintah daerah untuk lebih gigih memperjuangkan anggaran pembangunan jalan di daerah. Terutama bagi daerah yang kemampuan APBD-nya tidak cukup untuk mampu menggaet anggaran APBN. 

"Sensitifitas untuk membangun harus kuat. Pemda harus sungguh-sungguh memperjuangkan anggaran terutama yang bersumber dari APBN. Kalau mengusulkan program saja tidak pernah, ya memang sulit bisa dapat bantuan. Itulah tugas Pemda dan kepala daerah," kata Saiful.

Saiful Roswandi juga meminta agar jalan Renah Pemetik Kabupaten Kerinci mendapat bantuan dari BPJN Jambi. 

BACA JUGA:2 Maret, Kemenag Gelar Tes Masuk MAN IC, MAN PK dan MAKN

BACA JUGA:Kwarda Pramuka Peduli Sasar Masjid Putih Ditepi Sungai Batanghari

Saiful meyakinkan Kepala BPJN, bahwa jalan Renah Pemetik merupakan urat nadi bagi masyarakat petani di sekitarnya. Dapat dikatakan sebagian besar masyarakat Kerinci banyak yang bertani di wilayah tersebut. Mungkin ada program di BPJN yang bisa menjamah perbaikan jalan di daerah tersebut. 

"Sudah sangat lama jalan Renah Pemetik tak kunjung diperbaiki. APBD Kerinci tidak terlalu kuat untuk membantu. Kalau ada program jalan untuk daerah, kita berharap BPJN Bisa ikut membantunya," Kata Saiful Roswandi. 

Mendengar penjelasan Kaper, Kepala BPJN Ibnu Kurniawan langsung memaparkan beberapa program pembangunan jalan. Menurutnya, khusus untuk pembangunan jalan di daerah dapat dilakukan melalui dua program. Bisa dengan program intruksi presiden untuk pembangunan jalan daerah (INPJD), bisa melalui Intruksi Kementerian PU. Kedua hal ini bisa dilakukan bila ada usulan dari Pemerintah Daerah. 

"Kami di BPJN bisa saja membantu pembangunan jalan di daerah. Syaratnya harus ada usulan dari Pemdanya. Kalau ada usulan dari Pemda dengan mempersiapkan semua dokumen pendukung, barulah BPJN bisa membantu pembangunan jalan tersebut," ujar Kepala BPJN. 

Apakah selama ini sudah pernah Pemda Kerinci mengusulkan?, Sepengetahuan Kepala BPJN belum ada usulan dari Pemda Kerinci terkait usulan pembangunan jalan Renah Pemetik. 

Untuk diketahui, usulan yang masuk dari Pemda saat ini memang banyak ada 500 usulan. Salah satunya ada yang dari Pemkot Sungaipenuh. Namun dari Kabupaten Kerinci belum ada. 

"Untuk membantu pembangunan jalan daerah memang harus ada usulan. Dan disertai dokumen Pendukungnya. Kalau tidak diusulkan dan tidak didukung dokumen yang lengkap, tentu belum bisa dimasukkan kedalam program," kata Ibnu. (*)

Tag
Share