Empat Pasangan Mesum Diamankan Tim Razia Pekat
RAZIA : Petugas saat menyisir sejumlah hotel melati di Kota Jambi dan berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum--
JAMBI - Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Siginjai Polda Jambi tahun 2024 masih terus melakukan razia ke sejumlah hotel melati di Kota Jambi. Dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis (29/2) malam, tim mengamankan sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di dalam kamar hotel.
Dari keempat pasangan bukan suami istri yang diduga mesum tersebut, satu pasangan berinisial AF (23) dan SR (23) warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan di salah satu hotel melati di kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Sedangkan tiga pasangan bukan suami istri lainnya diamankan Tim di Guest House di kawasan Kampung Manggis, Kota Jambi.
Tiga pasangan ini berinisial MA (29) warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan SU (59) warga Payo Lebar, Kota Jambi. Lalu, JO (36) dan CI (34) warga Kota Jambi. Kemudian, YO (34) warga Rantau Rasau, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjabtim, dan LI (32) warga Desa Bandar Jaya, Jambi. Para pasangan bukan suami istri ini kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke Mapolda Jambi.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, dalam operasi razia pekat ini ada sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang terjaring.”Iya, ada empat pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi razia pekat di salah satu hotel melati di Kota Jambi,” ujarnya, Jumat (1/3) kemarin.
Dalam hal ini, kata Alam, Tim memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga keempat pasangan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri ataupun anak di bawah umur,” ungkapnya. (*)