Wajib Bersertifikat Halal Semua Produk Makanan dan Minuman

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan pada Oktober tahun ini ada 10 juta produk makan dan minuman dan olahan lainnya sudah bersertifikat halal. Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Halal Provinsi Jambi, H. Abdullah Saman.--

Diketahui bahwa sampai dengan 17 Oktober 2024, Kementerian Agama secara tegas meyakinkan seluruh tahapan proses sertifikat halal akan secara gratis diberlakukan

Untuk itu, seluruh pelaku usaha, mulai dari sektor produk makanan dan minuman, sektor bahan baku dan tambahan pangan serta sektor produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan wajib mengantongi sertifikat ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan