KPU Adu Data Dengan PDIP dan Gerindra, Pleno Tingkat Provinsi Diwarnai Protes Saksi

Saksi dari partai Gerindra menunjukkan dokumen yang dimiliki terkait perbedaan data pada pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pleno rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat Provinsi Jambi dimulai di Swiss-Belhotel, Jumat (8/3) kemarin. Pleno rekapitulasi dilakukan untuk empat surat suara yakni Pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Jambi.

Namun baru saja pleno dimulai, protes dari saksi terjadi ketika rekapitulasi dari Kabupaten Merangin.

Salah satunya saksi partai Gerindra yang mempertanyakan adanya perbedaan perolehan suara hasil rekapitulasi berjenjang dengan data C hasil yang dimiliki internal Gerindra untuk perolehan suara DPR RI.

Beberapa diantaranya yakni perbedaan di Kecamatan Margo Tabir, Jangkat, Pemenangan Selatan, Pengkalan Jambu, Sungai Manau serta beberapa daerah lainnya.

"Kami mencatat ada perbedaan suara antara D hasil dari PPK dan C hasil yang kami miliki. Kami minta agar ini bisa dijelaskan KPU Merangin," ujar Muhammadiyah yang menjadi perwakilan saksi partai Gerindra.

BACA JUGA:Pleno Rampung, Golkar Ketua DPRD, Gerindra, Nasdem dan PAN Raih Wakil Ketua, Ini Anggota DPRD Kota Jambi

BACA JUGA:Pastikan Pleno Berjalan Lancar, Bawaslu Kerinci Monitoring ke Kecamatan

Muhammadiyah menduga perbedaan data ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Merangin saja. Melainkan juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya.

"Kita tidak tau apakah ini karena ada kesalahan tulis atau bagaimana. Makanya kita pertanyakan," sebutnya.

Selain adanya perbedaan data, Muhammadiyah yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga meminta kl

arifikasi terkait adanya pesan berantai berisi perintah untuk memenangkan salah satu Caleg DPR RI. "Kita tau kemarin ada informasi terhadap pesan berantai. Ini kami juga minta klarifikasi dari KPU," sebutnya.

Disamping Gerindra, saksi PDIP yang diwakili oleh Akmaluddin juga melayangkan protes untuk perolehan suara DPRD Provinsi Jambi.

Ini terkait adanya perbedaan data jumlah C1 yang dimiliki partai dengan hasil pleno rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU Merangin.

BACA JUGA:Ada Skandal Suara di Tebo, Suara Caleg Demokrat Syamsurizal Digelembungkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan