RPP Tata Kelola ASN Menuju Titik Akhir
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah A Anas. ANTARA/HO-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi--
Terkait dengan kinerja, sambung dia, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.
Hal inilah yang akan didesain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama. Selain itu, aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.
“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” ungkap dia.
Ia juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN. Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN. Pijakan Tata Kelola Dijital ASN diselenggarakan dengan mengacu pada arsitektur serupa yang memuat seluruh data manajemen ASN.
Pijakan Tata Kelola Dijital ASN adalah pijakan (platform) kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional. “Instansi pemerintah wajib menggunakan Pijakan Tata Kelola Dijital ASN,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menggandeng para pakar dan akademisi untuk turut memberi masukan pada RPP ini.
"Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR/Komisi II,” kata dia. (ant)