Beri Jaminan Tak Lagi Blokir Jalan, 6 Warga Mandiangin Dibebaskan

Kondisi jalan di Mandiangin yang kembali dibuka setelah diblokir warga--

JAMBI-Warga Mandiangin memastikan tidak akan ada lagi pemblokiran jalan lintas Batanghari-Sarolangun, paska dilakukannya mediasi antara aparat  TNI/Polri, Pemkab Sarolangun serta aparat desa Mandiangin, Sabtu malam lalu (4/11). 

Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan dari hasil mediasi yang dilakukan di Polsek Mandiangin pada Sabtu malam kemarin, yakni para pihak mulai dari Camat hingga Kepala Desa di Mandiangin Serumpun, menjamin tidak akan ada lagi pemblokiran jalan ataupun penutupan jalan.

"Selanjutnya, terhadap enam orang yang ditahan oleh pihak Polres Sarolangun, saat pembubaran paksa pemblokiran jalan nasional, akan dikembalikan kepada pihak keluarga. Dan apabila dikemudian hari masih terjadi pemblokiran jalan, maka para pihak, yakni Camat dan para Kades Mandiangin Serumpun, akan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Pj Bachril Bakri.

Kemudian, kata Bachril Bakri, karena ini sumber permasalahannya ada pada sekolah yang dinaungi Provinsi, maka nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, untuk mencari solusi yang terbaik bagaimana sistem pembelajaran, khususnya di SMA N 4 Mandiangin.

"Tentunya harus ada kebijakan-kebijakan yang diambil untuk sistem belajar di SMA N 4 Mandiangin ini, dengan tujuan sistem belajar mengajar dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri. AKBP Imam Rachman mengatakan, bahwa telah terjadi kesepakatan antara warga Mandiangin dengan pihak Forkompinda, salah satunya yakni menggembalikan enam warga Mandiangin yang ditahan saat melakukan pemblokiran jalan Nasioanl oleh pihak Kepolisian.

"Tadi saat mediasi juga sudah ada kesepakatan bersama, bahwa enam warga Mandiangin yang dilakukan penahanan akan kita kembalikan kepada keluarganya. Namun dengan catatan, jika nantinya dimintai keterangan lebih lanjut, keluarga dan pihak-pihak lain bisa kooperatif," pungkasnya. 

Terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

"Benar, Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Forkopimda Kabupaten Sarolangun langsung melakukan mediasi pada Sabtu malam, untuk mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di daerah Mandiangin," ujarnya, Minggu (5/11).

Dikatakan Mulia Prianto, pada mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan yaitu, menjamin tidak terjadi lagi pemblokiran jalan nasional di wilayah Mandiangin Serumpun di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

"Kemudian dijelaskan juga, terhadap permintaan para kades, terkait penahanan yang dilakukan Polres Sarolangun terhadap 6 orang untuk dikembalikan ke keluarga akan diproses, dengan catatan dikemudian hari dilakukan pemeriksaan, agar dihadirkan," jelasnya.

Kemudian untuk barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor akan diiventarisir lebih lanjut dan akan segera dikembalikan. Setelah itu disebutkan juga untuk permasalahan pemblokiran jalan di wilayah Desa Mandiangin Serumpun tersebut, pihak pemerintah setempat mengatakan siap bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Beberapa hasil kesepakatan pada mediasi tersebut, tentunya nanti akan segera dilaksanakan agar situasi Kamtibmas di Mandiangin bisa kembali aman dan lancar," tutup Mulia. (hnd/raf)

Tag
Share