Bawaslu Lakukan Persiapan Hadapi PHPU di MK
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat berfoto bersama dalam sebuah acara di kawasan Kemayoran--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang kami sudah dalam konteks merapikan seluruh data-data, baik itu yang sifatnya pencegahan maupun penindakan," kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta.
Selanjutnya, kata Lolly, Bawaslu RI telah melakukan pembekalan terhadap seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk menghadapi PHPU.
"Supaya mereka nanti bisa menjawab dengan lugas dan tepat, ya, karena kalau yang namanya di persidangan itu kan cara menjawab saja enggak boleh bertele-tele. Dia harus 'to the point', dia harus bisa membuat terang sebuah perkara," ujarnya.
BACA JUGA:XL Axiata Berikan Beragam Paket Ramadan Mulai Rp 3 Ribu
BACA JUGA:UAS Khutbah Jum'at di Masjid Agung Nur Addarojat Sabak
Lolly juga mengatakan bahwa seluruh pembekalan teknis telah diberikan kepada jajaran pengawas pemilu.
"Semacam hal-hal teknis begitu saja sudah kami bekali ke jajaran pengawas pemilu, dan tentu saja yang paling penting adalah secara tertulis, ya, seluruh data-data kami rapikan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti persiapan jelang penetapan hasil Pemilu 2024, terutama dalam menghadapi PHPU di MK.
"Kami juga tengah menyiapkan jajaran kami untuk mempersiapkan berkas karena hanya tiga hari setelah penetapan, laporan tim pasangan calon pasti mulai berdatangan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/3).
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.