BNK Bersama Kejari Sosialisasi ke Sekolah

SOSIALISASI: Badan Narkotika Kabupaten Bungo bersama Kejari Bungo menggelar sosialisasi bahaya dan hukuman bagi pengguna Narkoba.--

MUARA BUNGO-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Hukum, Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi pelajar SMA Negeri 1 Bungo.

 

Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Ketua BNK Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari, Kepala BPBD dan Kesbangpol Bungo, Pengurus BNK, Kepala Sekolah, Majelis Guru dan Ratusan Siswa.

 

Selain sosialisasi penyuluhan Hukum dan P4GN, BNK Bungo melalui Dinas kesehatan juga melakukan test urine bagi para Siswa dan Majelis Guru di Sekolah tersebut.

 

Ketua BNK Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan Sosialisasi yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Bungo di SMAN 1 bertujuan untuk mendukung terwujudnya sekolah yang bersih dari Narkoba serta memberi pemahaman kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

 

Dijelaskan dia, bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, obat-obatan terlarang sangat berbahaya. Sehingga hal tersebut, perlu menjadi perhatian serius dan harus dilakukan sosialisasi secara gencar bagi generasi muda.

 

“Masa depan Bungo, bahkan masa depan bangsa ini kedepan tergantung pada generasi muda saat sekarang ini. Tetapi, bangsa ini tengah dihadapkan dengan problem besar, salah satunya penyalahgunaan Narkoba, karena yang disasar oleh barang haram ini adalah generasi muda,” ujar Apri, sapaan Safrudin Dwi Apriyanto.

 

Oleh karena itu sambung Apri, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan secara gencar oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo hingga ke sekolah-sekolah. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap generasi muda, atau para pelajar di SMA Negeri 1 Bungo ini dapat memahami bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba. Sebelum terlambat, maka kami mengajak anak-anakku sekalian agar menjauhi yang nama Narkoba ini,” himbaunya.

 

Sementara, Kepala Kejari Bungo, Fadhila Maya Sari, berharap para pelajar dapat memahami bahaya dan hukuman apa yang dikenakan jika tersandung Narkoba.

 

“Jangan sampai kalian, generasi muda terlibat narkoba, sayangi diri, karena masa depan tergantung pada diri kalian sendiri, karena itu jangan sekali-sekali mencoba dan terjebak pada penyalahgunaan Narkoba, jika sudah terjerumus, susah untuk disembuhkan, mari kita jauhi Narkoba,” pinta Kajari. (aes)

 

Tag
Share