Rabu, 08 Jan 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Terkini
Disway
Jambi Bisnis
Jambi Raya
Metropolis
Olahraga
Pendidikan
Hiburan
Advertorial
Society
Opini
Buser
Nasional
Internasional
Politik
Gaya Hidup
Viral
Network
Beranda
Jambi Raya
Detail Artikel
Tanjabbar Belum Dapat Jadwal Ujian PPPK
Reporter:
Muhammad Akta
|
Editor:
Muhammad Akta
|
Minggu , 05 Nov 2023 - 20:55
--
tanjabbar belum dapat jadwal ujian pppk sanggahan 150 peserta pppk tebo dikabulkan kuala tungkal- badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) tanjab barat hingga saat ini masih menunggu juknis jadwal ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk). bkn pusat menjadwalkan seleksi pppk dimulai 10 november 4 desember 2023, namun untuk tanjab barat sendiri belum dapat dipastikan kapan dilaksanakan ujian. kepala bidang (kabid) pengadaan status dan informasi kepegawaian bkpsdm tanjab barat siti rahmah husin mengatakan, ada 2.448 yang akan mengikuti ujian kompetisi cat tahun ini. pemerintah kabupaten tanjab barat membuka tiga formasi diantaranya tenga guru, kesehatan dan teknis. "untuk ujian seleksi pppk dilaksanakan di kota jambi," ungkapnya. siti rahmah bilang, akan tetapi sudah ada penyesuaian jadwal selesai casn tahun anggaran 2023 ini. untuk pelaksanaan ujian kompetisi itu 10 november 4 desember 2023. "cuman kita belum tahu kapan jadwal seleksi pppk untuk tanjab barat," ujar. selain itu dirinya menegaskan kepada peserta ujian pppk untuk tidak mempercayai oknum yang dapat membantu ataupun menjanjikan kelulusan. "tes itu langsung, hasil nya juga dilihat sendiri, " pungkasnya terpisah, dari 200 lebih sanggahan yang diterima berdasarkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk), badan kepegawaian sumber daya manusia (bkpsdm) hanya mengabulkan 105 sanggahan peserta. hal tersebut disampaikan kabid pengadaan dan pembinaan bkpsdm tebo ruman. dirinya mengungkapkan bahwa 105 orang pelamar pppk yang sanggahannya dikabulkan, akan kembali ikut untuk proses seleksi selanjutnya. "ada 105 orang yang dikabulkan," kata ruman. pengabulan sanggahan ini kata ruman dilakukan setelah melalui proses pengecekan oleh bkpsdm tebo, pihaknya menilai bahwa 105 orang tersebut memenuhi ketentuan, "karena memang memenuhi ketentuan. jadi total pelamar lulus pasca sanggah 1.942 orang," ujarnya. saat ini kata ruman, pihaknya sedang melaksanakan tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual berkas pelamar yang akan dilakukan dari 30 oktober hingga 2 november 2023. setelah itu baru akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi pelpara peserta. "nanti penjadwalan seleksi kompetensi," katanya. terkait sistem seleksi kompetensi nantinya kata ruman bkpsdm akan melakukan dengan menggunakan sistem cat atau computer assisted test yang dilakukan baik untuk katagori khusus maupun umum. "untuk tes nanti kita menggunakan sistem computer atau cat," jelas ruman. walaupun demikian kata ruman, sistem cat dengan metode passing grade hanya digunakan pada katagori umum. sedangkan untuk katagori khusus sistem cat tanpa passing grade atau dilakukan perangkingan. "jadi yang pakai passing grade hanya katagori umum. kalau katagori khusus dilakukan perangkingan,’’ tandasnya. perlu diketahui bahwa pelamar khusus merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer yang berada di lingkup pemkab tebo. sedangkan yang dimaksud pelamar umum adalah pelamar yang berasal dari masyarakat umum. untuk persentase yang diprioritaskan adalah tetap pelamar khusus, dimana 80 persen untuk pelamar khusus dan 20 persen untuk pelamar umum. syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). namun apabila mereka baru terdaftar dalam dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik. sementara, untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga teknis, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi. untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga kesehatan, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi. sedangkan untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun (bup) pada perekrutan pppk tahun 2023 ini. (sun/bjg)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Ekspres 06 November 2023
Berita Terkini
Muda-mudi Curi Bensin Terekam CCTV
Buser
8 detik
Mesin Pabrik Meledak, Karyawan Perusahaan Kulit Manis Tewas
Buser
1 menit
Heboh, Warga Mersam Temukan Mayat Mengapung
Buser
2 menit
Kericuhan di Laga Panas, Batanghari Raih Kemenangan Tas Muaro Jambi 2-0
Olahraga
30 menit
KPU Jambi Tetapkan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih Hari Ini
Politik
35 menit
Berita Terpopuler
Anggota BAN PDM Provinsi Jambi Priode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua BAN PDM
Pendidikan
1 jam
Musrenbang Kelurahan Kenali Asam Atas Bahas Pembangunan Prioritas Menuju Kota Jambi Bahagia
Terkini
6 jam
Tanjabtim Tak Ingin Kehilangan Poin
Olahraga
23 jam
KPU Jambi Tetapkan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih Hari Ini
Politik
35 menit
Penggunaan Obat Sembarangan Bisa Tingkatkan Risiko Gagal Ginjal
Kesehatan
4 jam
Berita Pilihan
Perhatikan Pemilihan Produk Perawatan untuk Bayi
Kesehatan
1 bulan
Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter
Gaya Hidup
2 bulan
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Buser
3 bulan
VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Buser
3 bulan
Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Berita Utama
3 bulan