Masih Diverifikasi BKN
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --
Usulan NI PPPK Kota Jambi
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi sudah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, ada 2.348 orang yang dinyatakan lulus PPPK 2023, yang saat ini sedang diproses pengusulan NIP-nya.
"Saat ini masih diverifikasi oleh BKN usulan NI PPPK Kota Jambi," katanya, (27/3/2024).
BACA JUGA:Gubernur Jalin Silaturahmi Dengan OKP Dan BEM Se- Provinsi Jambi
BACA JUGA:Mencuat Wacana SAH-Mashuri di Pilgub Jambi, Demokrat & Gerindra Jajaki Koaliasi
Andika belum bisa memastikan kapan penetapan NI PPPK Kota Jambi itu bisa rampung.
"Kalau dilihat perkembangan saat ini, kemungkinan habis lebaran baru semua selesai, termasuk untuk penyerahan SK-nya," imbuh Andika.
Diketahui, dalam perjalanannya ada tiga PPPK Kota Jambi yang lulus dan menyatakan mengundurkan diri. Sementara satu lainnya dibatalkan kelulusannya.
"Mereka yang mengundurkan diri tersebut dua dari Nakes dan satu dari guru dengan alasan yang berbeda-beda," bebernya.
Diketahui, untuk formasi PPPK 2023 Kota Jambi sebanyak 2.928 formasi. Tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi, tenaga teknis 665 formasi. (*)