Kiat Menggunakan THR Secara Bijak Berdasarkan Skala Prioritas
Pekerja menghitung uang THR yang baru diterima di satu pabrik rokok --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth Thadly Chandra menyampaikan kiat menggunakan dana tunjangan hari raya (THR) secara bijak berdasarkan skala prioritas.
"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," kata Thadly dalam keterangan persnya pada Kamis.
"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," katanya.
Thadly menyarankan pengalokasian dana THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.
BACA JUGA:Awal April, THR ASN Sarolangun dan Tanjabtim Baru Cair
BACA JUGA:THR dan TPP ASN Dilingkungan Pemkot Jambi Cair Akhir Maret, Catat Jadwalnya
Berikut rekomendasi dari Thadly dalam menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas.
1. Prioritaskan membayar zakat. Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.
2. Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.
3. Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.
4. Apabila punya utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang. Sisa alokasi untuk keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Pekan Ini THR dan TPP ASN Pemkot Jambi Cair, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:CATAT! THR Tenaga Kerja Tak Boleh Dicicil, H-7 Sudah Harus Disalurkan
5. Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan sekitar 10 persen dari THR untuk dana darurat. Dana darurat dapat disimpan untuk digunakan dalam keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan. (*)