Tingkat Provinsi Didominasi Ujaran Kebencian

LAUNCING : Prosesi acara peluncuran Peluncuran Pementaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.--

JAKARTA- Bawaslu meluncurkan indeks kerawanan Pemilu 2024 dengan isu strategis kampanye di media sosial (medsos). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan hasil analisis potensi kerawanan kampanye melalui medsos bermuatan ujaran kebencian mendominasi di tingkat provinsi dengan presentasi 50 persen.

Dia melanjutkan, potensi kerawanan kedua, yakni kampanye bermuatan hoaks atau berita bohong sebanyak 30 persen dan kerawanan ketiga yakni kampanye bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) sebanyak 20 persen.

"Artinya potensi kerawanan kampanye di medsos yang bermuatan ujaran kebencian mendominasi di tingkat provinsi," katanya saat acara Peluncuran Pementaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Berbeda dengan potensi kerawanan di tingkat provinsi, Lolly menambahkan, untuk tingkat kabupaten/kota kampanye bermuatan hoaks atau berita bohong menjadi indikator potensi terbesar. "Disusul kampanye bermuatan ujaran kebencian sebanyak 33 persen dan kampanye bermuatan SARA sebesar 27 persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten kota," ujarnya.

Perlu diketahui, dalam pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dengan isu strategis kampanye medsos, provinsi tertinggi ditempati DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo. Sedangkan di kerawanan tinggi untuk tingkat kabupaten/kota yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Malaka, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Purworejo, kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Yapen, kabupaten Lombok Timur, Kabuapten Sekadau, Kabupaten Halmahera Tengah.

Lalu, kabuapten Pasangkayu, Kabupaten Alor, kabupaten Majalengka, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Agam, Kabupaten Bangka, Kabupaten bangka Selatan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kendal, Kota Balikpapan, Kota Bogor, dan Kota Parepare.

Sementara itu, provinsi paling rawan isu kampanye medsos berdasarkan agregasi kabupaten kota yakni, Papua Selatan, Papua Barat Daya, DKI Jakarta, Kepualauan bangka Belitung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, kalimantan Barat, Maluku Utara, Jwa Tengah, Kepualauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

"Jadi, tidak boleh jajaran pengawas pemilu di 15 provinsi rawan tinggi ini gaptek (gagap teknologi). Bagaimana melakukan upaya mencegah kalau jajarannya gaptek," tegasnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan indeks kerawanan pemilu ini sebagai mitigasi dan deteksi dini potensi kerawanan dalam pemilu atau pemilihan. Untuk kampanye di medsos, kata dia, belajar dari pengalaman Pemilu 2019 hoaks dan maraknya kampanye hitam, sehingga membuat pemilu menjadi tegang.

"Kampanye di medsos dialami olehBbapak/Ibu semua mengenai maraknya hoaks dan 'black campaign'. Itu membuat ketegangan yang tidak perlu dalam proses pemilu. Hal inilah yang menjadi dasar (diluncurkannya) indeks kerawanan Pemilu 2024 ini," tutur dia. (gwb)

Tag
Share