Pemprov Tutupi Hasil Rekomendasi KASN Terkait Pemasangan Baleho ASN
Salah satu baleho Kemas Fuad yang terpasang disalah satu titik di Kota Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Hasil klarifikasi pelanggaran pemasangan baliho Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov menjadi Calon Walikota Jambi ternyata sudah keluar.
Dimana Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi Kemas Fuad sudah diperiksa beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi Jambi mengakui sudah menerima hasil rekomendasi KASN yang ditujukan kepada Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal tak memungkiri surat rekomendasi KASN sudah keluar belum lama ini.
Namun rekomendasi yang dikirimkan KASN bersifat rahasia ke Gubernur Jambi.
"Dalam artian surat itu ada yang ditindaklanjuti oleh Pak gubernur," sampainya.
BACA JUGA:Diklarifikasi KASN, Kemas Fuad Ngaku Baliho Dipasang Simpatisan
BACA JUGA:KASN Lakukan Klarifikasi ke Kadisperindag Terkait Pemasangan Baliho Jadi Bacalon Walikota Jambi
Ditanya apa rekomendasi KASN berisikan teguran keras hingga pencopotan pejabat, Henrizal menyatakan tak sampai di situ.
"Tak sampai itu, bisa saja seperti teguran ringan seperti yang diakui yang bersangkutan (Kemas Fuad,red)," akunya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI ternyata sudah melakukan tahapan klarifikasi kepada Kemas Muhammad Fuad. Adapun Fuad saat ini menjabat Kepala Disperindag Provinsi Jambi.
Klarifikasi terhadap menantu mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus itu dilakukan di Jambi sebelum bulan puasa ini atau sebelum 12 Maret 2024 lalu.
Dan saat ini menunggu rekomendasi resmi dari KASN.
BACA JUGA:KASN Akan Minta Klarifikasi Sekda Merangin Fajarman Terkait Baleho