Panduan Puasa Syawal: Niat, Pelaksanaan, dan Hukumnya Menurut Islam

--

JAMBIEKSPRES.CO-Setelah Hari Raya Idul Fitri, ada sejumlah amalan yang bisa dikerjakan oleh umat Islam.

Salah satunya adalah puasa sunnah setelah 1 Syawal atau biasa disebut puasa Syawal.
Anjuran mengamalkan puasa sunnah setelah Lebaran disebutkan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Berikut bunyinya:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seolah ia telah berpuasa setahun penuh." (HR. Bukhari dan Muslim).

1. Niat Puasa Syawal:
Disarankan untuk menetapkan niat puasa Syawal pada malam sebelumnya.
Niat puasa Syawal yang dianjurkan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah SWT."

2. Tata Cara Puasa Syawal
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai tata cara pelaksanaan puasa Syawal. Ada yang berpendapat puasa sunnah ini dilaksanakan enam hari secara berturut-turut, dan ada juga yang mengatakan boleh tidak berturut-turut.
Meski begitu, sebagian besar ulama tidak mengharuskan pelaksanaan puasa Syawal secara berturut-turut setelah Idul Fitri. Alasannya, tidak ada anjuran maupun larangan langsung dari Rasulullah SAW.
Namun, dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW pernah memerintahkan seseorang untuk mengganti puasa sunnah yang terlewat di akhir bulan Syaban. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ

Artinya: "Apabila kau telah berbuka (dari bulan Ramadhan) maka puasalah (esoknya) dua hari." (HR. Bukhari Muslim)

Dengan demikian, puasa sunnah ini tetap bisa dilaksanakan kapan saja selama masih di bulan Syawal. Mengacu pada buku 165 Kebiasaan Nabi karya Abduh Zulfidar Akaha, puasa Syawal bisa dikerjakan langsung pada hari kedua Syawal terus bersambung hingga hari ketujuh.
Sementara itu, untuk pelaksanaannya, puasa Syawal sama seperti puasa sunnah lainnya, yakni menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari subuh hingga maghrib. Adapun yang membedakan dari puasa lainnya adalah niatnya.

Puasa Syawal enam hari dapat dimulai pada tanggal 2 Syawal tepat setelah Hari Raya Idul Fitri. Lantas, mengapa tidak dimulai pada tanggal 1 Syawal? Sebab, umat Islam dilarang untuk berpuasa saat hari raya.
Adapun hari raya yang dimaksud ialah Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) serta hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).
Hal tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melarang puasa pada dua macam hari, yaitu Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)." (HR Muslim)
Demikian penjelasan mengenai niat puasa Syawal lengkap dengan tata cara dan hukumnya. (*)

Tag
Share