Terobosan, Penyaluran BKBK Provinsi Jambi Rp 141 Miliar Disalurkan Lebih Cepat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Raden Najmi--

Adapun peruntukan anggaran 100 juta untuk Desa ini seperti untuk penguatan lembaga adat dalam pelestarian nilai-nilai adat di desa.

Lalu insentiif bagi petugas syara, marbot masjid, pemandi jenazah, penggali kuburan, guru ngaji dan guru madrasah dinniyah takmiliyah Desa.

BACA JUGA:Kontribusi WTC Mesti Optimal, Hasil BOT WTC dengan Pemprov

BACA JUGA:Pemutihan PKB Pemprov Jambi Sudah Terealisasi Rp 34 Miliar

Juga bisa diperuntukkan sebagai insentif bagi petugas adminsitrasi dan keuangan BKBK di Desa.

Selain itu bisa digunakan bantuan infrastruktur berupa pembangunan jalan lingkungan, pemukiman atau gang.

P pembangunan prasaranan pendukung jalan desa dan lainnya.

"Serta terdapat tambahan peruntukan peningkatan kapasitas PPK desa dan pengurus PKK ditahun ini," sampai Raden.

Setidaknya ada 1.414 desa di Provinsi Jambi yang mendapatkan jatah BKBK tahun ini.

BACA JUGA:Pemprov Tutupi Hasil Rekomendasi KASN Terkait Pemasangan Baleho ASN

BACA JUGA:Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Dengan total anggaran Rp141,4 Miliar. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun ini BKBK tidak lagi diperkenankan untuk membeli motor dinas Kepala Desa seperti tahun 2023 lalu.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan