BPPRD Gelar Bintek Kegiatan Penditelan Peta ZNT 2024

BINTEK : BPPRD gelar kegiatan bimbingan teknis Penditelan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Jambi Tahun 2024.--

"Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat ketika masyarakat melakukan pengurusan baik itu penerbitan hak baru maupun peningkatan hak dan peralihan hak itu sudah merupakan satu nilai yang sama," terangnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Agustin Samosir menyampaikan bahwa Kota Jambi ambil satu langkah di depan melakukan penditelan zona nilai tanah di semua kecamatan.

"Ini luar biasa, Kota Jambi bisa menjadi laboratorium untuk dari berbagai tempat, bisa belajar disini nantinya mengenai zona nilai tanah, kami apresiasi sekali kepada Buk Wali dan semua jajaran," katanya. (*)

Tag
Share