Seleksi Paskibraka 2024, Riwayat Penyakit Calon Peserta Juga Diperiksa

Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Dari total 420 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama calon Paskibraka Kota Jambi, 279 di antaranya dinyatakan lulus Tes Intelegensi Umum (TIU).

Kemarin (23/4/2024), peserta yang lulus TIU tersebut, mengikuti seleksi tahap kedua, yakni tes kesehatan, di Lapangan Disdik Kota Jambi.

Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Jambi, Tri Putra Jaya mengatakan, tes kesehatan dilakukan untuk melihat sejauh mana kondisi dan kesiapan para calon anggota Paskibraka Kota Jambi.

“Mencari tahu mengenai riwayat penyakit yang dimiliki para calon peserta Paskibraka sebelumnya,” katanya. 

Selain juga melihat kondisi fisik dari para peserta.

BACA JUGA:Akibat 20 Tahun Menduda, Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Perempuan Berkebutuhan Khusus

BACA JUGA:Demi Anak, Seorang Pria di Jambi Nekad Mencuri Susu di Gerai Indomaret

“Juga melihat keseluruhan, apakah calon-calon Paskibraka ini punya riwayat sakit yang memungkinkan mereka untuk tidak bisa melanjutkan,” jelasnya.

Dalam tes kesehatan, para calon anggota Paskibraka dilihat proporsi tubuh yang ideal, dan menjadi suatu tolak ukur dalam seleksi tersebut.

Untuk perempuan kata dia, minimal tinggi badan lebih dari 165 cm. Sementara putra lebih dari 170 cm.

“Namun untuk kabupaten dan kota masih ada tolerasi, apabila untuk persyaratan mengenai proporsi tubuh yang ideal tidak dapat terpenuhi selama proses kegiatan seleksi penerima calon paskibraka tahun 2024,” jelasnya. 

Sementara itu, untuk hari ketiga ini, mereka yang lolos seleksi kesehatan akan mengikuti seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Kesamaptaan.

“Nanti mereka akan menjalani tes nya di Kodim 0415/Jambi,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri mengatakan, seleksi ini merupakan pelaksanaan dari  Peraturan Pemerintah tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk tahun 2024. 

Tag
Share