Kemenag Minta Klarifikasi ke Agen Jambi
Terkait 42 Jamaah Ditelantarkan Travel Umrah
JAMBI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi telah mendapatkan informasi terkait penelantaran jamaah haji Jambi oleh travel umrah. Tindak lanjutnya, pihak Kanwil akan meminta klarifikasi ke agen travel di Jambi untuk dilaporkan ke Kemenag RI selaku pemegang kewenangan pengawasan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, untuk penetapan sanksi Kemenag RI yang berfungsi melakukan pengawasan terkait biro perjalanan Umrah ini. Namun pihaknya juga akan membantu dalam hal klarifikasi ke agen untuk dilaporkan ke pusat.
"Setelah agennya kembali ke Jambi kita Kanwil Jambi dan Kemenag Kota akan meminta agennya melakukan klarifikasi untuk kita sampaikan ke Kemenag RI," sebut Wahyudi.
Diterangkan Wahyudi, Biro perjalanan PT Miftah Safari Internusa (MSI) ini tak mempunyai kantor cabang di Jambi.
"Travel ini tidak memiliki kantor Cabang di Jambi. Hanya menunjuk Agen," akunya.
Menurut Wahyudi, persoalan ini seharusnya sudah rampung di internal PT. MSI. Tetapi pihaknya tetap meminta klarifikasi agar memperoleh persoalan pasti.
"Iya sudah clear (masalahnya,red) karena semua menggunakan uang pihak Agen. Persoalan agen dengam pihak travel itu masalah internalnya. Tapi kita tetap minta klarifikasi untuk laporan ke pusat," akunya.
Untuk saat ini, dari info yang didapatkannya jamaah sedang dalam perjalanan ke tanah air. "Sekarang jamaah sedang dalam perjalanan dan kemungkinan malam ini tiba di Jakarta," terangnya.
Untuk mencegah, jamaah Jambi tak terlantar dan salah memilih Biro perjalanan, Wahyudi menyarankan agar cermat memilih. "Bagi jamaah haji kita himbau carilah travel resmi dengan prinsip 5 pasti. Pasti travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti terbangnya, Pasti hotelnyo, Pasti Visanya," jelas Wahyudi.
Sebelumnya sekitar 42 warga Jambi terlantar di Jeddah Arab Saudi.
Mereka merupakan jamaah umrah asal Provinsi Jambi yang berangkat dengan travel umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) atau PT MSI.
Diduga, 42 jamaah umrah Jambi ini tak bisa pulang ke tanah air karena pihak PT MSI selaku travel umroh tak membekali mereka tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia.
Seharusnya para jamaah umroh Jambi ini telah pulang ke Indonesia sejak tanggal 4 November 2023, namun karena tiket tak kunjung juga diberikan PT MSI, akhirnya mereka baru bisa pulang ke Jakarta tanggal 8 November 2023, itupun secara bertahap.