Menuju Pembaruan Agraria, BPN Akan Redistribusi 3.530 Bidang Tanah dari Kawasan Hutan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi menggelar rapat awal koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024.
Adapun bahasan ini memfokuskan pada dua sumber, yaitu mengenai pelepasan kawasan hutan dan penanganan masalah transmigrasi.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu mencapai harapan bersama terkait pelaksanaan Agraria di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir.
"Ada tiga hal yang ingin kita capai dalam koordinasi GTRA ini. Pertama mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, kedua penyelesaian konflik agraria, dan ketiga kesejahteraan rakyat yang diwujudkan melalui gerak tanggap koordinasi GTRA ini," sebut Agustin.
Ia pun menyebutkan jika ada potensi yang cukup baik di Provinsi Jambi terkait dua sumber yang disebutkan.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Honorer BPN Bungo Diperiksa Polda Jambi
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Baleno Menyisakan Masalah, Pembayaran Tanah Warga Belum Lunas
"Dua fokus ini sudah kami sampaikan datanya, ada potensi yang cukup baik untuk diselesaikan di Provinsi Jambi ini," sebutnya.
Agustin memaparkan terkait upaya dan tindakan yang dilakukan untuk peningkatan Agraria Provinsi Jambi di tahun 2024.
Seperti beberapa lokasi Redistribusi yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Provinsi Jambi, khususnya untuk target tahun 2024.
"Ada di 7 Kabupaten dengan total bidang 3.530 dari target redistribusi Jambi tahun ini 5.000 bidang. Jadi dari pelepasan kawasan hutan ini ada 3.530 dan ini cukup dominan sebab ada 70 persen dengan target redistibusi bersumber dari pelepasan kawasan hutan," jelasnya.
BACA JUGA:Pertanyakan Gratifikasi PT APN dan Kades Tanah Garo, Massa Geruduk Kejari dan PN Tebo