Sekda Tanjabtim Serahkan SPPT dan DHKP PBB Tahun 2024

Penyerahan Piagam penghargaan kepada para camat--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melaksanakan penyerahan secara simbolis SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (30/04) siang.

Dilaksanakan di aula Kantor Bupati Tanjabtim, kegiatan tersebut dihadiri Sekda Tanjabtim, Sapri, S.IP, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa se Kabupaten Tanjabtim. Pada kesempatan itu, Sekda Tanjabtim secara simbolis menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang berprestasi terkait percepatan pelunasan PBB.

Dalam sambutannya, Sekda Tanjabtim, Sapril mengucapkan terimakasih kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa yang telah berprestasi dalam percepatan pembayaran pajak. 


--

BACA JUGA:Wakil Bupati Pimpin Rakor Persiapan Keberangkatan Calon Jama'ah Haji Bungo

BACA JUGA:KPU Sarolangun Terima Dana Hibah Rp17 Miliar untuk Serentak 2024

"Saya mewakili Bupati Tanjabtim mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang telah berperan aktif dalam pembayaran pajak," kata Sekda ketika membacakan amanat dari Bupati Tanjabtim.

Sapril menjelaskan, PBB ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya, melibatkan aparat pemerintah dari tingkat Cama, Lurah dan Kepala Desa. Oleh karena itu, dirinya minta untuk terus meningkatkan penerimaan PBB.

"Kami berharap, semoga di tahun 2024 capaian pajak bumi dan bangunan tercapai dengan hasil yang sangat memuaskan," harapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan