MIRIS! Remaja 16 Tahun Tega Sodomi Tetangganya Berkali-kali
Ilustrasi --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Remaja berusia 16 tahun di Kota Jambi dengan tega melakukan sodomi terhadap tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Pelaku yakni berinisial ET (16) yang merupakan seorang pelajar, sedangkan korban yakni FI (7), keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya tersebut, sejak tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Setoran Hafalan Jadi Modus Kepala Madrasah Aliyah di Tanjabbar Lalukan Pelecehan
BACA JUGA:Kemendikbudristek Tegaskan Pelecehan Seksual Tidak Dapat Ditoleransi
Mirisnya pelaku melakukan aksi sodomi tersebut di warung nenek pelaku dan di gudang tempat pelaku biasa bermain bersama anak-anak sekitarnya.
"Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya ini sejak tahun 2023. Ada unsur bujuk rayu dalam menjalankan aksinya," katanya, Selasa (30/4) kemarin.
Dilanjutkan Luh Prabha, dari keterangan pelaku saat di BAP, pelaku melakukan kegiatan sodomi tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya.
BACA JUGA:1 Tewas 1 Kritis, Penjaga Parkir di Tungkal Ulu Ditikam Orang Tak Dikenal
BACA JUGA:BEJAT! Pria di Merangin Cabuli Anak Kandungnya Sejak Tahun 2020
Sedangkan untuk korban saat ini telah ditangani ahli Psikologi dari UPTD PPA Jambi dan dari hasil psikologi UPTD PPA Jambi, korban mengalami trauma.
"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun sehingga untuk kedepannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," ujarnya.
Luh Prabha juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga masa tumbuh kembang anak dan selalu mengawasi anak serta membatasi dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA:Berkas 2 Tersangka Pencabulan Ayah Kandung dan Pacar Korban Telah Tahap I