Sri Tekankan Kolaborasi Antar Instansi

KONSULTASI PUBLIK: Pj Walikota Jambi membuka kegiatan forum Konsultasi Publik peningkatan pelayanan sosial tahun 2024, Kamis (2/5/2024)--

Buka Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Sosial

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih membuka kegiatan forum Konsultasi Publik peningkatan pelayanan sosial tahun 2024, Kamis (2/5/2024). 

Forum konsultasi publik ini untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan layanan publik di bidang kesejahteraan sosial.

Dalam forum tersebut, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih tampak menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi, dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di kota.

Sri menyampaikan, soal urgensi dari rapat koordinasi tersebut, untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait sangatlah penting,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab Bungo Ditegur Ombudsman RI

BACA JUGA:Komitmen Bersama Majukan Olahraga, Bupati Tanjabbar dan KONI Tunjukkan Keseriusan

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadikan layanan publik sebagai tanggung jawab bersama.

"Forum ini Saya tekankan karena negara harus hadir untuk memastikan kesejahtreraan sosial di seluruh Indonesia ini bisa terwujud,” sebutnya.

“Maka kepala Dinas Sosial sebagai garda terdepan harus mengkonsolidasikan itu untuk mewujudkannya. Kepala dinas sosial tidak bisa sendirian, maka perlu komunikasi secara menyeluruh, integratif, dan kolaboratif dalam forum ini," terangnya.

Pemerintah Kota Jambi mengidentifikasi beberapa masalah utama yang perlu segera ditangani. Seperti gelandangan, pengemis, lansia terlantar, anak terlantar, tuna sosial dan disabilitas.

Sri menekankan bahwa, penanganan masalah ini memerlukan kerjasama antar instansi, seperti kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, dalam memastikan anak-anak terlantar dapat mengakses pendidikan secara maksimal.

"Gelandangan, pengemis, lansia terlantar, anak terlantar, tuna sosial terlantar, disabilitas, itu adalah masalah yang masuk ke dalam urusan wajib dasar yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. Ini adalah kolaborasi yang harus kita sama-sama lakukan," jelasnya.

Tag
Share