Prodi Biologi UIN STS Jambi Kembali Gelar Webinar Nasional, Angkat Tema Aplikasi RT-PCR Dalam Kehalalan Produk
Peserta Webinar Nasional Oleh Prodi Biologi UIN STS Jambi--
JAMBI - Program Studi Biologi FST UIN STS Jambi sukses menyelenggarakan seminar nasional yang kedua dengan tema Aplikasi RT-PCR untuk Deteksi Kehalalan Produk (Rabu, 08/11) secara daring via zoom meeting.
Terlaksananya kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak yaitu LPH UIN STS Jambi, Asosiasi LPH Indonesia (ALPHI), dan PT. Kohen Medika Laboratories.
Real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) merupakan teknik molekuler untuk penelitian molekuler dasar hingga pengujian diagnostik. Metode RT-PCR menjadi pilihan yang digunakan untuk konfirmasi kehalalan produk melalui analisis kandungan asam deoksiribonukleat (DNA).
Dekan FST UIN STS Jambi saat membuka kegiatan webinar nasional--
Kegiatan webinar ini menghadirkan Keynote Speech Ir. Elvina A. Rahayu, MP., Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dengan pemateri Devi Aristyani, SP., CEO PT. Kohen Medika Laboratories.
Webinar ini dibuka secara langsung oleh Dekan FST UIN STS Jambi., Iskandar, S.Ag., M.Pd., M.S.I., M.H., Ph.D. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi oleh Dekan FST. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan biologi yang berkaitan dengan produk halal menjadi sangat penting.
"Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jambi mendapatkan ruang untuk terus mensupport Program Pemerintah dalam mendukung program Produk Halal. Produk Halal sudah menjadi Isu Dunia dan seharusnya UMKM yang ada sudah masuk kedalam platform halal untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat untuk terus mencipatakan ekosistem kehalalal dalam setiap produk," kata Dekan FST UIN STS Jambi., Iskandar, S.Ag., M.Pd., M.S.I., M.H., Ph.D.
Senada dengan itu, Ketua Program Studi Biologi, Bayu Kurniawan, S.Si., M.Sc., menyampaikan bahwa poduk halal pada saat ini menjadi trend yang positif dalam konsumsi masyarakat yang ada di dunia, baik di negara muslim maupun non-muslim. Indonesia termasuk salah satu negara muslim yang penduduknya juga sangat concern terhadap produk halal. Sehingga akurasi pelabelan halal pada produk makanan sangat perlu untuk dilakukan, dengan adanya pelabelan ini, dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang produk halal.
Autentifikasi dan verifikasi untuk halal menjadi salah satu tantangan dalam analisis proses makanan. Salah satu point penting dalam memastikan kehalalan suatu produk dengan adanya uji kehalalal melalui melalui pendekatan biologi molekuler dengan prinsip kerja Polymerase Chain Reaction (PCR). Metode yang cepat, sensitif, reliabel sangat dibutuhkan untuk verifikasi komponen halal dan non-halal pada produk makanan. Pada dasarnya prinsip metode ini mengamplifikasi fragmen DNA spesifik yang menjadi DNA target.
"Oleh karena itu, kami dari Program Studi Biologi menyenggarakan agenda webinar ini untuk kita bersama sama belajar dan mengetahui tentang Produk Halal dan metode pengujian Produk Halal tersebut," Jelas Bayu Kurniawan, S.Si., M.Sc.
Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta dari berbagai perguruan tinggi, instansi, dan lembaga lain. Hal ini menunjuukan bahwa antusis dari masyarakat sangat tinggi untuk mengetahui halal dan metode uji halal produk.
Pada pemaparan oleh Keynote speech, Ir. Elvina A. Rahayu, MP., menyampaikan bahwa peran pengujian lab dalam audit halal tidak hanya memastikan apakah produk terkontaminasi oleh bahan non-halal, namun dalam proses audit halal memerlukan pemeriksaan yang sistematis dan terdokumetasi terkait implementasis System Jaminan Produk Halal yang terdiri dari pengecekan kriteria pada Bahan, Produk (ada tidaknya Titik Kritis Produk), Proses Produksi (manufacturing, transportasi, penyimpanan, dan penyajian), hingga pada akhirnya kita ingin memastikan bahwa bahan produk terbebas dari bahan yang terkontaminasi oleh bahan non-halal.
Dalam proses audit, dilakukan dengan beberapa metode yaitu audit dokumentasi, inspeksi lapag, wawancara, dan sampling jika diperlukan. Penetapan Kehalalal perlu didukung oleh Proses Audit yang komprehensif dari hulu hingga hilir. Hasil uji merupakan proses validasi untuk menetapkan bahwa implemenasi SJPH dan metode verifikasi untuk evaluasi implementasi dianggap dapat menghasilkan jaminan kehalalannya.
Selanjutnya, pemaparan pemateri yang kedua mempresentasikan tentang cara pengujian apakah suatu produk terkontaminasi oleh bahan-bahan yang bersifatnya non halal menggunakan prinsip biologi molekuler dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (uci/adv)