Hari Ini Diumumkan, sebanyak 15.050 Siswa SMK Dinyatakan Lulus dan 121 Tak Lulus
Kepala Disdik Provinsi Jambi Syamsurizal --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sebanyak 15.050 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi dinyatakan lulus, sementara 121 siswa/siswi dinyatakan tidak lulus.
Pengumuman kelulusan siswa/siswi SMK akan diumumkan secara nasional, Senin, 6 Mei 2024 hari ini. Mekanisme pengumumannya akan diatur oleh satuan pendidikan alias sekolah masing-masing.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmonis menjelaskan, kelulusan siswa-siswi SMK ini ditetapkan melalui hasil Rapat Majelis Guru di Satuan Pendidikan masing-masing, dimana siswa telah melalui proses atau tahapan-tahapan selama 3 tahun.
Mulai dari Ujian Sumatif Tengah Semester, Ujian Sumatif Akhir dan Uji Kompetensi Keahlian.
BACA JUGA:Disdikbud Sarolangun Luncurkan Mata Pelajaran Berbasis Adat Istiadat
BACA JUGA:Juni, Disdik Kota Jambi Akan Umum Kelulusan Siswa SD dan SMP Sederajat
Kemudian untuk siswa yang dinyatakan tidak lulus tersebut disebabkan oleh siswa yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan tahapan-tahapan yang ada dengan kata lain keluar atau mengundurkan diri dari sekolah.
“Pihak sekolah telah berupaya agar siswa tersebut mampu menyelesaikan semua tahapan-tahapan yang telah ditetapkan” ujar Harmonis.
Menurut Harmonis, Keputusan kelulusan siswa/siswi SMK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Pendidikan dan berdasarkan Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen untuk Kurikulum 2013 maupun Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen untuk Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Workshop Aplikasi ARKAS Versi 4.0 BOSP Jenjang SMP
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOSP Jenjang SMP
“Ketentuan Kelulusan Peserta Didik atau Siswa SMK dari Sekolah atau Satuan Pendidikan pada prinsipnya Peserta didik dapat dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi yang diraih,” ungkap Harmonis.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan, Provinsi Jambi memiliki 183 SMK, yang terdiri dari 106 Negeri dan 77 SMK swasta.
Semuanya diharapkan mampu meluluskan siswa yang siap memasuki dunia kerja dan memiliki skill yang handal.