Kurikulum Merdeka Bangkitkan Materi Informatika dalam Pembelajaran

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo saat menjelaskan soal Artificial Intelligence (AI) dalam diskusi daring.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa kehadiran Kurikulum Merdeka telah menghidupkan kembali pelajaran informatika yang sebelumnya dihapus.

"Kurikulum Merdeka menghidupkan kembali mata pelajaran informatika yang sebelumnya dihapus pada tahun 2013. Di era seperti ini, mata pelajaran yang mengajarkan konten literasi digital menjadi kebutuhan yang tak terelakkan," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Anindito menjelaskan bahwa kurikulum sebelumnya lebih fokus pada ilmu dasar pemakaian komputer, tetapi dengan Kurikulum Merdeka, siswa diajarkan untuk meningkatkan keterampilan menggunakan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari serta mengembangkan cara berpikir yang lebih logis.

Kurikulum baru ini mengandung beragam konten tentang literasi digital, dengan tujuan memperkuat pengetahuan generasi mendatang dalam menghadapi era globalisasi dan tantangan kecerdasan buatan (AI) di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

"Kami juga mengembangkan versi mata pelajaran informatika yang dapat diakses secara offline, dengan fokus pada pembelajaran computational thinking. Ini tentang cara berpikir logis dan kemampuan membedakan informasi yang sahih dari tidak sahih, fakta dari opini," jelasnya.

Selain memiliki beragam konten literasi digital, Kurikulum Merdeka juga menawarkan variasi pembelajaran melalui permainan interaktif, yang memperkenalkan konsep logika.

Sebagai contoh, materi coding diwujudkan dalam bentuk permainan fisik yang menyenangkan tanpa memerlukan perangkat digital.

"Perangkatnya dapat berbeda antar sekolah tergantung pada konteksnya masing-masing," tambahnya.

Sebelumnya, mata pelajaran Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dihapus ketika Kurikulum 2013 (K-13) diterapkan.

Namun, pada tahun 2019, mata pelajaran tersebut kembali diadopsi dengan nama baru, yaitu informatika.

Mata pelajaran informatika kemudian diperkenalkan di jenjang SMP dengan durasi pembelajaran dua jam per minggu, sementara di jenjang SMA diberikan opsi untuk dilaksanakan selama tiga jam per minggu. (*)

Tag
Share