Dibangun Belanda Tahun 1906, Sempat Beralih Kepemilikan
CAGAR BUDAYA: Pengendara melintas di depan Kantor Bank BRI Unit 1 Godean, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (5/3/2024). FOTO: ANTARA FOTO/HENDRA NURDIYANSYAH/AWW. --
Menilik ke bagian belakang bangunan, terdapat halaman yang dibatasi dengan kamar-kamar kecil dan dapur di sisi barat dan utara, ditambah dengan beberapa pepohonan hijau menghiasi bangunan bagian tengah, suasana pun terasa kian teduh. Menapaki lantai di bangunan ini, pengunjung disuguhkan dengan corak ubin warna kuning gading, ubin berwarna semen muka basah, serta tangga kayu menuju ruang balkon yang masih asli. Begitu pula dengan atap tembok bagian depan bangunannya yang masih terjaga keasliannya.
Alih Fungsi Gedung
Pada awal 1978 hingga awal 1980 saat Josep menjabat Kepala Desa Sidoluhur, ia memberikan izin bangunan yang sempat tak berpenghuni itu dimanfaatkan sebagai mes atau tempat tinggal para petugas penyuluh pertanian lapangan yang bertugas di wilayah Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Bantul.
Menjelajah pada periode 1980 hingga 1982, gedung ini juga sempat dialihfungsikan menjadi Kantor Pos Godean saat bangunan Kantor Pos Godean direnovasi. Sementara pada 1983 hingga 1987, gedung ini tidak digunakan untuk kegiatan apa pun alias kosong.
Berdasarkan sumber buku Perlindungan Cagar Budaya Tahun 2014 -Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta serta memoar dan dokumen keluarga besar Josep Basuki Widodo Wignyosudarmo disebutkan bahwa bangunan itu mulai disewakan kepada unit perusahaan perbankan di bawah naungan Kementerian BUMN itu pada Mei 1988. Gedung ini disewakan ke BRI hingga masa sewa 9 Mei 2026. Adapun tepat bulan Mei tahun ini, maka genap 36 tahun sudah bangunan itu digunakan oleh BRI Unit Godean untuk menjalankan operasional perbankan di kawasan Godean.
Bila menilik dari awal pemanfaatan gedung, mulanya BRI hanya memanfaatkan bagian depan atau area ruang tamu dan kamar tidur ruang depan sebagai ruang kantor pimpinan. Namun, seiring dengan meningkatnya nasabah dan jenis pelayan yang diberikan maka akhirnya diputuskan semua bangunan disewa oleh BRI Unit Godean untuk melayani nasabah di kawasan itu.
Tiga dekade lebih bangunan itu berdiri dengan kokohnya, seiring pertambahan usia, perawatan yang meliputi beberapa polesan dibutuhkan. Tentu saja upaya itu dilakukan untuk merawat dan melestarikan sisi histori bangunan bernuansa tempo doeloe itu.
Namun demikian, perbaikan tak begitu saja dilakukan. Sejumlah persetujuan harus dilakukan, di antaranya melalui pemberitahuan dan rekomendasi lewat Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. Selama memanfaatkan gedung cagar budaya itu, BRI juga berkomitmen untuk tetap menjaga keutuhan bangunan baik dari segi arsitektur maupun motif lantai dan warna bangunan.
Sampai saat ini, perawatan masih dilakukan secara terbatas dengan skala prioritas oleh BRI sesuai dalam perjanjian sewa yang telah diteken oleh kedua belah pihak yakni BRI selaku penyewa serta keluarga pemilik. Selain melangsungkan kegiatan pelayanan perbankan seperti biasa, BRI juga mengedukasi masyarakat tentang keberadaan bangunan cagar budaya tersebut.
"Tetap melakukan kegiatan dan layanan kepada masyarakat sembari mengedukasi tentang keberadaan bangunan cagar budaya tersebut dan ajakan untuk turut serta melestarikannya dengan cara agar masyarakat atau nasabah saat bertransaksi di BRI Unit Godean I dapat memperlakukan area kantor dengan baik," ujar Adytya.
Atas komitmen sang pemilik melestarikan bangunan cagar budaya rumah indische itu, Josep Basuki Widodo Wignyosudarmo pada 12 Juni 2014 mendapatkan penghargaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta.
Usai berpulangnya sang pemilik pada 2014 silam, pengelolaan bangunan bernilai sejarah itu kini dikelola oleh sang putra yakni Nanang Danardono. (ant)