Reporter: Muhammad Akta
|
Editor: Muhammad Akta
|
Rabu , 08 May 2024 - 19:03
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengeluarkan surat izin prinsip untuk menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tahun anggaran 2024.
Keputusan ini merupakan respons atas usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kebutuhan calon praja IPDN untuk tahun anggaran tersebut, serta afirmasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) dan Daerah Tertentu.
Dalam surat tersebut, disepakati bahwa jumlah kebutuhan praja IPDN yang akan disediakan untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan Instansi Pemerintah sebanyak 721 orang.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Jadwal Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Digelar Mei, Sementara Seleksi CASN Juni 2024
BACA JUGA:Pemkab Kerinci Terima 1.050 CPNS, Seleksi CASN Dimulai Juni dan Sekolah Kedinasan Dimulai Mei
Penetapan pengadaan praja sekolah kedinasan di IPDN ini juga disesuaikan dengan prioritas pemenuhan kebutuhan ASN di bidang pemerintahan pada wilayah Papua, daerah 3T, dan kebutuhan pada Pemerintah Daerah.
Untuk menjadi calon praja sekolah kedinasan di IPDN, para calon harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Berikut jadwal dan syarat pendaftaran IPDN yang dibuka pada 8 Mei 2024:
Jadwal Pendaftaran:
1. Pengumuman Sosialisasi : 7 hingga 21 Mei 2024
2. Pendaftaran di SSCASN BKN : 8 Mei hingga 6 Juni 2024
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar : Juli-Agustus 2024
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan : Diatur masing-masing instansi
BACA JUGA:Sungai Penuh Buka Penerimaan Ribuan CPNS dan PPPK, Segini Jumlah Formasinya
BACA JUGA:Perekrutan Tenaga PPPK dan CPNS, Kabupaten Bungo Tawarkan Ribuan Formasi
Syarat Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia: Calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia.
2. Usia: Usia calon peserta maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2024.
3. Pendidikan: Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau sedang menempuh kelas XII pada tahun 2024.
4. Sehat Jasmani dan Rohani: Calon peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tidak Bertattoo/Berkeloid: Tidak memiliki tato atau kelainan kulit berkeloid yang menonjol.
6. Tinggi Badan: Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan (belum tentu, dapat disesuaikan dengan ketentuan terbaru).
7. Tidak Buta Warna: Tidak memiliki masalah buta warna.
8. Berkepribadian Baik: Memiliki kepribadian yang baik, tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum serius.
9. Kualifikasi Akademik: Calon peserta harus memenuhi kualifikasi akademik yang ditentukan oleh IPDN.
10. Pengisian Formulir Pendaftaran: Melakukan pengisian formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024 Segera Dibuka! Berikut 8 Instansi yang Bisa Untuk Pelamar Ijazah SMA
BACA JUGA:Ayo Siap-siap! Pemkab Sarolangon Usulkan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Jumlahnya
Calon peserta diharapkan untuk memperhatikan syarat-syarat di atas dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi IPDN atau pengumuman resmi terkait pendaftaran. ()