Masa Tugas Petugas Haji Diperpendek

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat berfoto bersama dengan para petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara di Kantor Urusan Haji (KUH) di Madinah, Kamis (9/5/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)--

MADINAH, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi rata-rata 52 hari, untuk mengatasi kejenuhan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Pertimbangan salah satunya tingkat kejenuhan. Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga, harus manusiawi," ujar Menag Yaqut di Madinah, Jumat.

Menag Yaqut mengatakan masa tugas diperpendek ini atas masukan serta evaluasi dari penyelenggaraan sebelum-sebelumnya.

Kendati demikian ia memastikan layanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia tidak akan terpengaruh atas kebijakan masa tugas yang diperpendek tersebut.

BACA JUGA:HAR Berharap Dukungan PPP di Pilwako Jambi

BACA JUGA:Pilkada Bakal Lebih Ramai

"Masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Oleh karena itu kemudian kita mendiskusikan, ketemu formulanya," kata Menag Yaqut.

Di satu sisi, Menag tengah memperjuangkan agar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar petugas haji ditambah. Mereka akan menjadi tenaga baru untuk membantu sekaligus menggantikan petugas haji sebelumnya.

"Jadi nanti tenaganya akan di-backup dengan tenaga petugas baru yang masa tugasnya akan berbagi lah kira-kira begitu," kata Menag Yaqut.

"Jadi tidak selama dulu. Dulu 72 sampai 74 hari, bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada jamaah haji," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Di bagian lain, Kepala Seksi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Madinah, Dokter Leksmana, menyarankan jamaah calon haji Indonesia untuk membawa sejumlah obat-obatan seperti antidiare, obat pencernaan, obat pereda nyeri, obat alergi, hingga obat flu dan batuk.  

"Gangguan pencernaan, seperti diare, muntah, atau sakit perut, yang disebabkan oleh perubahan pola makan, air minum yang berbeda, dan sanitasi yang mungkin tidak memadai perlu diwaspadai," ujar Dr. Leksmana di Madinah, Jumat.   

Jamaah calon haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Tahun ini, terdapat 241.000 peserta, terdiri atas 213.320 haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Data Kemenag mencatat tahun ini ada sekitar 45.000 peserta calon haji reguler dengan usia 65 tahun ke atas. Di tengah cuaca panas Tanah Suci, jamaah perlu menjaga kondisi fisiknya tetap bugar dan sehat.  

Tag
Share