Universitas Jambi Gencar Tingkatkan Pendapatan Melalui Aset Kampus

Rektor Unja Prof Helmi saat membuka kegiatan Rektor Cup dalam rangka Dies Natalis ke-61 di Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Universitas Jambi (Unja) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan perguruan tinggi dengan melakukan optimalisasi aset kampus yang dimiliki.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unja, Profesor Revis Asra, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi kampus, sehingga tidak diperlukan peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

BACA JUGA:Unja Tampung 9.412 Peserta dalam UTBK-SNBT, Terbagi dalam 24 Sesi Ujian

BACA JUGA:13 Tim Mahasiswa Unja Terima Pendanaan dari Kemendikbudristek
"Kami terus mengoptimalkan aset untuk meningkatkan pemasukan, sehingga dapat menjaga stabilitas biaya pendidikan," ungkap Profesor Revis Asra di Jambi pada hari Jumat.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Badan Pengelola Usaha (BPU) yang akan dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

Saat ini, Unja telah memiliki empat manajer, termasuk manajer kesehatan. Manajer kesehatan akan menyediakan layanan pemeriksaan narkoba melalui klinik yang dimiliki kampus.
"Kami akan memfasilitasi mahasiswa dengan layanan tes narkoba yang lebih mudah dan terjangkau di dalam kampus," jelasnya.

BACA JUGA:Jaga Kearifan Lokal Mahasiswa Unja Berhasil Juara Lomba Pantun, Ini 30 Pantun Penuh Makna yang Dibuat

BACA JUGA:Mahasiswa Unja Siap Bertanding di ASEAN University Games 2024
Selain itu, pengelolaan usaha juga dilakukan melalui unit usaha atau manajer non-akademik, yang juga akan mengadakan kegiatan pelatihan.
Sementara itu, Rektor Unja, Profesor Helmi, menyatakan bahwa Unja, yang saat ini berstatus Badan Layanan Usaha (BLU), berupaya meningkatkan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Ini sejalan dengan pembangunan fasilitas dan infrastruktur pembelajaran di kampus.
"Optimalisasi aset menjadi salah satu strategi kampus untuk menjaga ketersediaan pendidikan yang terjangkau bagi mahasiswa," jelas Profesor Helmi.
Selain itu, penentuan UKT tetap mengacu pada standar dan aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BACA JUGA:Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Pace Tendangan Sabit Silat

BACA JUGA:10 Prodi dengan Kuota Terbanyak di SNBP Unja 2024, Nomor 3 dan 4 Diluar Dugaan

Meskipun demikian, Unja tetap berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa lokal untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (*)

Tag
Share