DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023
--
MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tebo Selasa (28/5) kemarin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula Rapat Paripurna DPRD Tebo.
Dalam sambutanya, Ketua DPRD Tebo, Mazlan juga mengucapkan selamat atas diraihnya kembali opini WTP dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023 dan menjadi yang ke 9 kalinya secara beruntun.
"Kami berharap dapat dipertahankan kembali opini WTP," ucapnya.
Dalam Sambutanya, Penjabat Bupati Tebo, Varial Adhi Putra mengatakan pemerintah senantiasa menyusun program pada skala prioritas. Maka dari itu, pemerintah menjabarkan program pada APBD yang menjadi rencana kerja Kabupaten Tebo. Laporan keuangan pada tahun 2023 merupakan perwujudan kewajiban bupati tebo pada pelaksanaan anggaran 2023.
"Diharapkan mampu memberikan informasi keuangan dan akuntabilitas pelaksanaan APBD," ungkapnya.
Masih kata Varial Adhi Putra. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor telah melakukan pemeriksaan keuangan yang dilakukan sejak 5 maret hingga 4 april 2024. Dan laporan Realiasasi anggaran sesuai dengan neraca, kemudian juga sudah sesuai pada perubahan APBD, ekuitas dan arus kas daerah.
"Kami ucapkan terimakasih kepada semua sehingga kabupaten tebo dapat mepertahankan predikat tersebut," tutupnya. (*)