Selama Antik 2024, Ratusan Orang Diamankan Ditresnarkoba

EKSPOSE : Sebanyak 199 orang terjerat narkoba dan diamankan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi Antik 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Sebanyak 199 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi selama Operasi Antik Siginjai tahun 2024. 

Diketahui, Operasi Antik Siginjai tahun 2024 ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari tanggal 10 Mei 2024 dan berakhir 29 Mei 2024 kemarin.

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, dari 199 orang yang diamankan tersebut, 10 orang diantaranya merupakan wanita dan 3 anak-anak.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Provokator Perusakan Kantor Gubernur Jambi

BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Seorang Residivis Pencuri Sarang Walet Ditangkap Polisi

"Hasil Operasi Antik Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran mengamankan 199 orang terdiri dari 10 wanita, 3 anak-anak dan sisanya pria," ujarnya, Kamis (30/5).

Adapun hasil operasi antik ini, sebanyak 149 orang tersangka lanjut proses ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan, sedangkan 50 orang lainnya dilakukan rehabilitasi. 

"Rata-rata yang diamankan ini menjadi pengedar dan memiliki alat bukti narkoba," kata Ernesto.

BACA JUGA: Polisi Tahan 3 Nahkoda yang Menabrak Tiang Jembatan Aurduri 1

BACA JUGA:KETERLALUAN! Remaja Diduga 'Mencekoki' Anak TK dengan Alkohol, Polisi Ambil Tindakan

Ernesto menjelaskan, sasaran Operasi Antik Siginjai 2024 di tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel dan basecamp. 

"Ada sekitar 50 basecamp yang di razia. Ada yang dihancurkan dan sebagian di police line," sebutnya. 

Untuk jumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku narkoba yakni sabu 4,9 kilogram, ganja 3 kilogram dan pil ekstasi 341 butir. 

Adapun nilai ekonomis, sampai Ernesto, dari barang bukti narkoba ini sekitar Rp 6 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan