Tak Hanya Dipulangkan, Berharap Alat Tangkap Ikan Juga Dikembalikan
NELAYAN INDONESIA: KJRI Kuching mendampingi dan mengantar pulang ke Indonesia 12 WNI dengan kondisi khusus termasuk KS nelayan asal Natuna, melalui PLBN Entikong, setelah menjalani proses hukum di Malaysia. FOTO: ANTARA/HO-HUMAS KJRI KUCHING--
Setelah mengapung-apung 10 jam di laut hanya berpegang pada potongan kayu perahu yang hancur, empat nelayan itunberhasil diselamatkan kapal CMA CGM Rivoli yang sedang melintas dan mengevakuasi keempatnya. Sedangkan seorang nelayan lainnya diselamatkan oleh nelayan lain asal Langkat di titik berbeda.
Empat nelayan yang diselamatkan itu kemudian dievakuasi ke Kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak. Dari empat orang itu satu di antaranya mengalami patah lengan dan luka serius di bagian punggung sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Sri Manjung Perak. Mereka dipulangkan setelah dilakukan pemulihan.
Dengan adanya berbagai kejadian tersebut, para nelayan diharapkan lebih berhati-hati saat bekerja menangkap ikan dan melengkapi sarana tangkap mereka dengan fasilitas navigasi guna membantu dalam memberikan arah kapal berlayar serta melihat kondisi cuaca yang sedang dihadapi saat di medan pelayaran. (ant)