Utang Obat RSUD RM Capai Rp 40 Miliar

RSU Raden Mattaher Jambi--

JAMBIEKSPRES.CO - Pihak RSUD Raden Mattaher mengakui ada utang obat yang belum dibayar pada 2023. Jumlahnya mencapai Rp 40 Miliar. Hal ini diketahui pasca kunjungan DPRD Provinsi Jambi pada pertengahan Mei 2024 lalu.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Ferdiansyah mengatakan, utang terjadi salah satunya karena dampak penggunaan BPJS Kesehatan diluar limit. Terkait dengan penggunan paket INA-CBG yang sudah ditetapkan Nasional untuk pasien BPJS sering melebihi angka yang sudah ditetapkan.

Meskipun berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau anggarannya mandiri, akan tetapi masalah ini harus dituntaskan agar suplay obat tetap tersedia.

"Utang obat sekitar Rp 40 Miliar disebabkan salah satunya karena pelayanan yang lebihi limit sehingga berdampak juga ke obat," kata Ferdiansyah kepada Jambi Ekspres.

BACA JUGA:Edi Purwanto Paparkan Tugas dan Fungsi DPRD

BACA JUGA:Parbudpora Tanjabtim Usulkan Survei Geofisika Untuk Pengembangan Objek Wisata Air Panas

Dikatakannya, untuk mencegah hutang membengkak maka telah dilakukan rapat evaluasi dan diingatkan pada unsur manajerial yang ada di rumah sakit.

Bentuk solusinya, ungkap Ferdiansyah, pihaknya sudah menekankan kepada seluruh manejerial yang ada di RSUD agar harus memantau dan memonitoring paket BPJS.

 "Hanya itu kedepan, jika patuh ke paket BPJS maka kita tak rugi. Minimal walaupun kita tak untung kita tak rugi," tegas Ferdi.

Kendati demikian, untuk tahun 2024 hingga saat ini, Ferdiansyah memastikan untuk ketersediaan obat terjamin ada di RS. Termasuk obat untuk penyakit jantung, gula dan lainnya yang sempat disinyalir sering tak tersedia di RS milik Pemprov ini.

 "Obat itu wajib ada, karena operasional wajib, maka salah satu strategi semuanya patuh paket BPJS dari pimpinan hingga bawah," akunya. 

Sebelumnya pada pertengahan Mei lalu, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun 2023 pada (11/5) melakukan tinjauan ke RSUD Raden Mataher Jambi.

Sidak langsung dikomandoi oleh Ketua Pansus IV Asriadi, Wakil Hamdani, Sekretaris Juanda serta Budiyako Anggota.

Usai sidak, Sekretaris Pansus Juanda mengatakan, dari hasil tinjauan, ada beberapa persoalan yang harus dicarikan solusi, pertama, masalah pelayanan yang dianggap kurang maksimal khusunya saat kedatangan pasien terjadi penumpukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan