Bila Harus Memilih! Mengenal Sekolah Lanjutan Agar Tidak Salah Pilih di Saat PPDB (SMA, MA, SMK dan MAK)
Ilhamdani, MPd Kasubbag TU SMAN 3 Kota Jambi--
Oleh : Ilhamdani, M.Pd
PENILAIAN Akhir Tahun Sekolah untuk kelas IX (Sembilan) SekolahLanjutan Tingkat Pertama atau SMP Sederarat dilaksanakan bulan april dan pengumuman kelulusan pada bulan mei dan biasanya Kelulusan akan diumum bulan Mei setiap tahunnya, bulan Juni sibuk dengan PPDB. Bagi peserta didik kelas IX SMP/MTs biasanya akan mencari informasi sekolah yang akan dijadikan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih sementara yang tamatan SMA Sederajat akan mencari perguruan tinngi untuk kuliah, Alumni SMP/MTs akan mencari skolah lanjutan dengan mengikuti prosesi PPDB. Tulisan ini khusus untuk peserta didik yang akan menyelesaikan studinya di SMP/MTs dengan agenda tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada masa ini biasanya setiap pelajar atau calon peserta didik baru akan menjalankan serangkai prosesi demi untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi dan idealnya sesuai dengan minat dari calon peserta didik itu sendiri, tidak sedikit mereka calon peserta didik baru memilih sekolah lanjutannya karena ikut-ikutan dan mengikuti tren, dan tak jarang mereka mengikuti teman ataupun anjuran dari orang dekatnya bahkan hanya keinginan orang tua belaka. Akibat kesalahan dalam memilih sekolah atau jurusan yang tidak sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki sering kali peserta didik menemukan hambatan dalam proses yang relatif panjang ini. Disinilah pentingnya guru Bimbingan Konsling, idealnya pada saat masa pendidikan dasar ataupun di tingkat SMP mereka melakukan tes bakat atau pun melakasanakan konsling dengan guru Bimbingan Konsling sehingga diharapkan hasil rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar para orang tua dalam menentukan pilihan ke sekolah mana atau jurusan apa yang sesuai untuk anak-anaknya, Masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bahkan ke Pondok Pesantren.
Secara kasat mata Kualitas pendidikan suatu negara akan mencerminkan posisi negara itu sendiri. Pendidikan sangat penting untuk pembentukan karakter dan menambah pengetahuan yang memadai. Setiap negara tidak akan maju tanpa adanya sistem pendidikan yang baik di negara tersebut. Salah satu cita-cita luhur berdirinya bangsa dan negara Indonesia sesuai keinginan para Founding Father yang tercantum dalam UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat. Dengan melalui pendidikan setiap individu bisa cerdas. Oleh karenanya, negara menjamin setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sesuai pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negaraberhak mendapatkan pendidikan” lebih lanjut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dalam pasal 3 Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Lembaga pendidikan seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan pengkhususan. (Depdiknas, 2004: 112).Kebijakan kurikulum baru atau kurikulum merdeka ini akanmenyempurnakan kurikulum sebelumnya. Salah satu yang paling mencolok perbedaan kurikum baru dibandingkan kurikulum 2013. Pada kurikulum 2013 di SMA/MA masih terdapat penjurusan IPA, IPS dan Bahasa. Sementara di spektrum Kurikulum baru 2022 (kurikulum Merdeka) untuk SMA menjadi warna baru dunia pendidikan nasional kita yang penjurusan tersebut yang selama ini melekat itu dihapus, atau tidak lagi diguanakan atau dihilangkan. Kurikulum terbaru ini disambut baik oleh sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini karena adanya perubahan yang signifikan. Kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Disebutkan bahwa kurikulum baru disebut sebagai kurikulum prototipe. Kurikulum ini belum diberlakukan pada semua SMA/MA karena bersifat opsional, dalam arti, setiap sekolah bisa menerapkan kurikulum baru tersebut atau tidak.Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu: Fase E untuk kelas X dan Fase F untuk kelas XI dan kelas XII. Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: Pembelajaran Intrakurikuler dan Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. Kurikulum Merdeka Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah (MA) terjadi perubahannya untuk kelas 11 dan 12. Siswa siswi akan belajar mata pelajaran wajib ditambah dengan mengambil program studi dari rumpun IPS, MIPA, ketrampilan vokasi dan bahasa. Pengambilan program studi mapel ditentukan siswa berdasarkan aspirasi, minat dan bakatnya. Hal tersebut membuat siswa lebih bebas dan fleksibel dalam mempelajari apa yang diminatinya. Upaya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan yang mengeluarkan kurikulum Merdeka dan akan menjadikan kurikulum merdeka menjadi kurikulum Nasional 2024 sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pendidikan terbaik di Asia Tenggara dan dunia
Menurut pakar pendidikan Djohar (2007:1285) pendidikan kejuruan adalah suatu program yang menyiapkan individu peserta didik menjadi tenaga kerja profesional dan siap untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan kata lain pendidikan kejuruan merupakan bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan dari pada kerja bidang lain. Sekolah Menengah Kejuruan adalah sekolah yang mencetak para lulusannya menjadi Bisa. Bisa mandiri setelah menjadi alumni, bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau kuliah dan bisa menjadi tenaga kerja yang profesional dengan mitra kerja dunia usaha / dunia industri.
Khusus ntuk sekolah kejuruan (SMK dan MAK) sudah ada payung hukum yang dikluarkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka. AdapunSpektrum Keahlian SMK sebagai berikut :1.Teknologi Kontruksi dan Properti (1.1 Teknik Perawatan Gedung, 1.2 Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil, 1.3 Teknik Konstruksi dan Perumahan. 1.4 Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, 1.5 Teknik Furnitur) ; 2.Teknologi Manufaktur dan Rekayasa (2.1.Teknik Mesin, 2.2 Teknik Otomotif, 2.3 Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, 2.4 Teknik Logistik, 2.5 Teknik Elektronika,2.6 Teknik Pesawat Udara, 2.7 Teknik Konstruksi Kapal, 2.8 Kimia Analisis, 2.9 Teknik Kimia Industri, 2.10 Teknik Tekstil); 3. Energi dan Pertambangan (3.1 Teknik Ketenagalistrikan, 3.2 Teknik Energi Terbaruka, 3.3 Teknik Geospasial, 3.4 Teknik Geologi Pertambangan, 3.5 Teknik Perminyakan); 4. Teknologi Informasi dan Komunikasi (4.1 PengembanganPerangkat Lunak dan Gim, 4.2 Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi); 5. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial (5.1 Layanan Kesehatan, 5.2 Teknik Laboratorium Medik, 5.3 Teknologi Farmasi, 5.4 Pekerjaan Sosial) ; 6.Agribisnis dan Agriteknologi (6.1 Agribisnis Tanaman, 6.2 Agribisnis Ternak, 6.3 Agribisnis Perikanan, 6.4 Usaha Pertanian Terpadu, 6.5 Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, 6.6 Kehutanan); 7.Kemaritiman (7.1 Teknika Kapal Penangkapan Ikan, 7.2 Nautika Kapal Penangkapan Ikan, 7.3 Teknika Kapal Niaga, 7.4 Nautika Kapal Niaga); 8.Bisnis dan Manajemen (8.1 Pemasaran, 8.2 Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, 8.3 Akuntansi dan Keuangan Lembaga); 9.Pariwisata (9.1 Usaha Layana Wisata, 9.2 Perhotelan, 9.3 Kuliner, 9.4 Spa dan Kecantikan); 10. Seni dan Industri Kreatif (10.1 Seni Rupa, 10.2 Desain Komunikasi Visual, 10.3 Desain dan Produksi Kriya, 10.4 Seni Pertunjukan, 10.5 Broadcasting dan Perfilman, 10.6 Animasi, 10.7 Busana). Kesimpulan Berdasarkan struktur kurikulum Merdeka, mata pelajaran pada SMK dikelompokkan menjadi 2 yaitu mata pelajaran umum dan mata pelajaran kejuruan. Jumlah jam mata pelajaran mengalami perubahan dan Jumlah bidang keahlian pada kurikulum Merdeka ada 10 dengan 50 program keahlian.
Sangat perlu diperhatikan dan harus menjadi catatan untuk calon peserta didik di sekolah kejuruan akan melalui beberapa tahapan dalam menjalankan studi di sekolahnya mulai dari seleksi masuk saat PPDB melaksanakan proses pembelajaran materi dan praktek, praktek kerja lapangan (PKL) atau Praktek Kerja Industri (prakerin) yang dilaksanakan di dunia usaha dan dunia insustri yang sesuai dengan kompetensinya dan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK), akan melaksanakan Uji Kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), minimal LSP-1.
Pendidikan Madrasah Aliah (MA) bertujuan untuk meningkatkan kecerdaan, pengeahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, hampir sama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi biasanya ditambah dengan pelajaran Agama lebih banyak dari SMA atau boleh dikatakan SMA berciri khas Islam, dibawah naunan Kementerian Agama, sementara Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga dibawah pembinaan Kementerian Agama.
Terkhusus Tentang pendidikan pesantren dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan tujuan membina kepribadian Islami, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa,berakhlak mulia, bermanfaat dan berkhidmat kepada ummat. Biasanya jika calon peserta didik dari sekolah SMP biasanya akan masuk kelas intensif satu tahun awal, peserta didik atau santri baru ini diberikan pembelajaran khusus bahasa dan pelajaran agama untuk penyesuaian pada kelas 1 (satu) Aliyah nanti biasanya akan ditempuh menjadi empat tahun.
Tujuan pendidikan pada intinya adalah mempersiapkan para peserta didik agar menjadi pribadi yang merdek, .bertaqwa, berakhlak mulia. Diharapkan calon peserta didik yang lulusan sekolah menengah pertama yang berminat melanjutkan ke SMA berarti harus mempersiapkan diri untuk kejenjang lebih tinggi (kuliah), Jika ingin melanjutkan ke sekolah kejuruan harus benar-benar memahami karakter SMK dan jurusan yang diinginkan mengingat pendidikan kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dengan satuan pendidikan lainnya. Pendidikan kejuruan selain bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan siap menjadi tenaga kerja yang profesional juga mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan program kejuruan atau bidang keahlian. Idealnya semua sekolah SMA, MA, SMK dan MAK serta Pesantren melakukan promosi semisalnya mencetak brosur dan membuat websete sekolahserta mengadakan Expo Sekolah dalam penyampaian informasi sehingga masyarakat memahami ciri dari masing-masing sekolah tersebut, Semoga tulisan ini bermanfaat. (Kasubbag TU SMAN 3 Kota Jambi)