DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi Terhadap APBD Tebo 2023

--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Rabu (5/6) kemarin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tebo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo dipimpin oleh ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom didampingi Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri dan dihadiri langsung Pj Bupati Tebo, Dr.H. Varial Adhi Putra, Sekretaris dewan para anggota dewan, Sekda Tebo Teguh, Arhadi, Asisten, staf ahli para kepala dinas, kepala bidang, para Kabag, para camat, para lurah serta para tamu undangan lain nya.


--

Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom dalam sambutannya sebagai pimpinan sidang menyebutkan dari 35 orang dewan hadir sebanyak 26 orang dan memenuhi quorum dalam pelaksanaan rapat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri mewakili 7 fraksi DPRD Tebo menyampaikan beberapa poin penting hal hal yang sebelumnya masih dalam rancangan peraturan daerah (RANPERDA) dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (PERDA)Tahun 2023 mengatakan mulai dari memperhatikan anggaran daerah mulai dari pendapatan, realisasi, infrastruktur serta dana dana anggaran yang sudah digunakan sehingga mendapatkan WTP Tebo yang ke 9 kalinya.


--

BACA JUGA:Habiba Najmi Hadiri HUT Ke-44 Dekranas Provinsi Jambi

BACA JUGA:DLH Sarolangun Berkomitmen Atasi Permasalahan Sampah di Pasar

"Dapat disimpulkan dari hasil 7 fraksi diantaranya tentang anggaran yang sedang digunakan hingga hal hal yang dianggap perlu, pendidikan, infrastruktur, pendapatan daerah bersama realisasi nya serta hal hal lain sesuai pengawasan dan penanggulangan kebakaran hutan termasuk pelayanan kesehatan semua puskesmas, maupun pelayanan satu pintu agar mempermudahkan masyarakat agar penyampaian ini bisa diteruskan oleh PJ Adhi varial dan menjaga netralitas selama pilkada nanti dan mengesahkan serta disetujui oleh Pj Bupati Tebo di Tahun 2024 mendatang" terang Aivandri.


--

Pj Bupati Tebo, Dr.H. Varial Adhi Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam jangka waktu 3 hari ke depan disampaikan ke gubernur Jambi agar bisa dievaluasi tentang ranperda dan akan ditetapkan menjadi perda menjadi salah satu peraturan yang berlaku di tahun 2023 ini. Hal tersebut kata Varial, agar Pemda Tebo bisa mempertahankan WTP guna menuju pemerintahan yang baik dimasa kini dan yang akan datang serta kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan semoga terwujud hak ini dengan baik.

"Kita akan tindak lanjuti hal ini selama 3 hari ke depan ke gubernur Jambi sehingga perda ini bisa dievaluasi ranperda yang diperdakan ini sehingga mempertahankan wtp dan membangun ekonomi Tebo yang lebih maju dan menjaga sehingga mendukung pembangunan cepat dan tepat" ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan