Tuntut Penjelasan Utang Rp69 Miliar RSUD RM, LSMM Minta Insentif Jasa Medis Segera Dibayar

AKSI: Massa LSMM Menggelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi. Menuntut Transparansi Pengelolaan Keuangan RSUD Raden Mattaher. FOTO: KHALIFA JE --

Mereka memberikan penjelasan terkait tuntutan mahasiswa, mulai dari keterlambatan dalam pembayaran insentif hingga pelayanan yang menjadi poin masalah oleh mahasiswa. 

Mereka mengakui bahwa saat ini permasalahan ini tengah diperbaiki, pihak rumah sakit sudah berdiskusi untuk jalan keluar pembayaran insentif secara internal bersama dengan para dokter dan nakes, juga disampaikan bahwa untuk pelayanan sendiri pihak rumah sakit berupaya menyesuaikan dengan SOP yang berlaku.

"Bukan kami di sini untuk melakukan pembenaran terhadap hal itu, jadi masalah nakes sebelum kasus ini muncul, sebelum berita ini menimbulkan kasus dan mencuat, kami dengan pihak dokter, dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sudah melakukan rapat dan melakukan pertemuan tentang jasa pelayanan yang terlambat 5 bulan itu. Sudah kami lakukan pertimbangan sebelum hal ini mencuat. Kami tidak tahu ketika sedang membahas hal itu, tau-tau masalah ini mencuat," ucap Revo Anhar di hadapan massa.

Menyikapi tanggapan pihak rumah sakit dan pemerintah, Koordinator Lapangan aksi ini, Gongom Raykel menyampaikan merasa bahwa seruan aksi ini masih dirasa perlu adanya kelanjutan hingga tuntas, perlu adanya audiensi bersama untuk tuntutan yang disampaikan.

"Dari kami sedikit kurang puas. Sudah dijelaskan tadi mengenai insentif atau yang tuntutan hutang Rp69 miliar itu kemana, di sini memang sulit dijelaskan. Cuma yang kami pertanyakan adalah, kenapa harus sekarang baru dijelaskan mengenai pembayaran insentif yang tertahan selama 5 bulan ini. Di sini secara analoginya apakah pihak rumah sakit atau pemerintah memutar fakta atau ada yang disembunyikan. Bagi kami penjelasannya kurang jelas lah daripada pihak rumah sakit tadi," ungkapnya.

"Tentunya kami meminta untuk ditindaklanjuti, kami akan menunggu informasi. Intinya kami dari LSMM ini harus ikut duduk beraudiensi untuk memperjelas hasil tuntutan kami," lanjutnya.

Akhir dari seruan ini adalah dengan penandatangan dari LSMM Provinsi Jambi bersama dengan Asisten I Setda Provinsi Jambi bidang Pemerintahan, Bakesbangpol Jambi, dan Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. (*)

Tag
Share