Pasca Kerambah Warga Ditabrak Tongkang Batu Bara, Kades Minta Dibuat Pos Pantau Khusus

RAPAT: Para Kades asal Kabupaten Muaro Jambi rapat bersama Gubernur Jambi membahas keramba Ikan yang ditabrak tongkang batu bara. FOTO: ANDRI/JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Belasan Kepala Desa Kabupaten Muaro Jambi datang ke Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (10/6). Kedatangan mereka untuk rapat kecil bersama Gubernur Al Haris pasca kerambah masyarakat ditabrak tongkang batu bara pada Minggu siang (9/6).

Kepala Desa Pematang Jering A. Rasyid mengatakan pihaknya meminta kepada Gubernur untuk menetapkan Desa Pematang Jering dan sekitarnya itu sebagai kawasan budidaya. 

"Jadi jika keramba itu digeser oleh ponton, kita sudah ada kekuatan sendiri di situ dengan sudah ditunjuknya Desa Pematang Jering itu dan desa tetangga menjadi kawasan budidaya ikan nila," ucapnya.

Selain itu, yang tak kalah penting Kades menawarkan agar pemerintah dan pengusaha batu bara agar dibuat pos pantau.

BACA JUGA:SAH Terus Dorong Capaian Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jambi

BACA JUGA:Terbanglah Garuda

 "Dalam hal ini difasilitasi pengusaha dan yang jaga adalah warga untuk mengawasi lalu lintas, lalu lalang ketika melewati daerah keramba itu. Ada koordinasilah, pernah ada kejadian juga ponton pasir terbalik mati mesin, tetapi ketika koordinasinya lancar warga langsung membantu dengan alat seadanya membantu mendorong tongkang itu ke tengah sehingga tidak mengenai daripada keramba warga," ucapnya.

Terkait usulan itu, Rasyid mengatakan pemerintah prinsipnya setuju, tetapi masih memerlukan proses.

"Nanti pada Juli kami akan paparan langsung di lapangan ke pak gubernur karena ada acara di Desa kami, agar beliau bisa melihat secara langsung daripada lokasinya untuk pos tersebut" terangnya.

Masih kata Rasyid, untuk penanganan insiden tongkang seperti sudah ada titik temu antara pemilik keramba dengan pengusaha ponton. Nanti itu ada musyawarah untuk diselesaikan.

"Saat ini tongkang masih di TKP,  nahkoda kapal beserta yang punya kapal juga koperatif, mereka bilang ketika nanti sudah ada ganti rugi baru ponton itu bergerak ke hilir. Ketika belum ada ganti rugi dan pembayaran secara cash di situ, orang yang punya ponton pun tidak akan bergerak, tetap di situ. Lokasi di TKP. yang punya ponton pun berjanji akan kami selesaikan," terangnya.

Dijelaskan Rasyid insiden tongkang menabrak keramba terjadi pada Siang Minggu karena mesin tugboat mati. "Maka hanyutlah tongkang batu baranya itu dan terkena keramba," jelasnya.

Disinggung terkait kabar kerambah masyarakat yang berada di tengah sungai, Rasyid membantahnya. Kata Dia, jarak dari keramba ke tepi sungai itu paling 10 meter. Dari jarak 10 meter itu ke laut lagi sekitar 20-30 meter. 

"Terlebih itu masih di pinggir sungai. Logikanya kalau keramba itu berukuran 3 kali 4 dengan keramba kayu dan jaring itu, masih 20-30 meter ke laut itu sudah tidak masuk akal lagi. Pasti keramba itu hancur diterjang derasnya air," akunya.

Tag
Share