Dua Korban Rudapaksa Ayah Kandung Dapatkan Pendampingan Psikologi

PEMERIKSAAN : Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku redupaksa anak kandung, sedangkan dua korban telah mendapatkan Pendampingan Psikologi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dua orang anak yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya berinisial MLG di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini telah ditempatkan di Balai Rehabilitasi Alyatama.

Kedua korban ditempatkan di Balai Rehabilitasi Alyatama tersebut untuk mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan psikologi, dengan didampingi oleh ibu korban. 

Sedangkan anak pertama pelaku yang juga menjadi korban saat ini masih berada di rumah neneknya, ibu dari pelaku.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, Polda Jambi juga mengerahkan Biro SDM Tim Psikologi untuk asistensi tehadap korban. “Jadi kami minta bantuan Biro SDM Polda Jambi, dalam hal ini psikolog untuk bisa membantu pendampingan terhadap korban walaupun dari dinas terkait juga pasti memberikan pendampingan,” ujarnya, Selasa (11/6) kemarin.

Andri menyebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta menahan pelaku atau ayah korban. “Tersangka sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan,” sebutnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian menyebutkan, korban berinisial L yang merupakan anak pertama pelaku saat ini masih berada di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama dengan orang tua pelaku atau nenek korban. “Korban inisial L masih berada di tempat opung atau orang tua dari tersangka. Untuk dua anak kita titipkan di Alyatama untuk pemulihan,” jelasnya.

Kristian mengaku, tidak menutup kemungkinan orang tua dari pelaku atau nenek korban juga akan diperiksa oleh penyidik. “Kita dalami ya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan,” sebutnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan