KPK Pastikan Penyidik Profesional Terkait Pemeriksaan Staf Hasto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa para penyidiknya telah bertindak secara profesional dan transparan dalam menjalankan pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan keyakinannya bahwa para penyidik KPK telah menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar profesionalitas. "Kami yakin para penyidik bersikap profesional dan transparan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menegaskan bahwa salah satu bukti transparansi KPK adalah ketersediaan dokumentasi penyidikan, termasuk rekaman dari CCTV, yang dapat dipertanggungjawabkan untuk membuktikan bahwa penyidik telah bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Para penyidik siap membuka segala dokumen penyidikan, termasuk rekaman CCTV dan audio, untuk membuktikan kebenaran tuduhan," tambahnya.
Sebagai informasi, Kusnadi telah melaporkan para penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri atas tindakan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan terhadapnya selama pemeriksaan di KPK.
BACA JUGA:JCH Jambi Mulai Bergerak ke Arafah
BACA JUGA:Camat Maro Sebu Ulu Apresiasi BTPN Syariah Berangkatkan 10 Warga Umrah Gratis
Laporan yang disampaikan Kusnadi kepada Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM sedang dalam tahap penelaahan, sementara Bareskrim belum menerima laporan tersebut dan menyarankan Kusnadi untuk mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu.
Petrus Selestinus, kuasa hukum Kusnadi, menyebut bahwa kliennya melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK, atas dugaan intimidasi dan penggeledahan yang dilakukan terhadapnya dan Hasto Kristiyanto. Selestinus menjelaskan bahwa saat itu Kusnadi ikut dalam rombongan yang mengantar Hasto saat panggilan pemeriksaan.
Namun, di dalam gedung KPK, Kusnadi mengaku bahwa Rossa mengatakan bahwa dirinya dicari oleh Hasto. Setelah diarahkan oleh Rossa, Kusnadi mengikuti dan dibawa ke lantai atas gedung KPK, di mana dia mengalami intimidasi, penggeledahan, dan penyitaan barang-barang pribadinya serta milik Hasto, meskipun tidak menjadi objek pemeriksaan pada hari tersebut. (ant)